Pojok Kamtibmas Warga Maleni Curhat Soal Sabu-Sabu, Pencurian dan Knalpot Bising

DONGGALA MEDIA – Kegiatan Pojok Kamtibmas Polres Donggala berlangsung di Kantor Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa, Kamis (21/5/2026), dengan dihadiri para Ketua RT, RW dan masyarakat setempat.

Forum dialog tersebut menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini terjadi di lingkungan mereka.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kasihumas Iptu Andi Marjianto, Pasiaga 3 Bagops Aiptu Arman, Ba Satlantas Brigadir Haiwar, serta Lurah Maleni Syech Al Idrus.

Dalam pemaparannya, Iptu Andi Marjianto menyampaikan laporan hasil kinerja Polres Donggala selama sebulan terakhir terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya melakukan penanganan terhadap berbagai gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Donggala.

Dialog kemudian berlangsung cukup kritis.

Salah satu pertanyaan yang muncul dari peserta terkait slogan “Polisi untuk Masyarakat”. Warga mempertanyakan apakah pelayanan polisi benar-benar berjalan selama 24 jam untuk masyarakat.

Menanggapi hal itu, pihak Polres menjelaskan bahwa kepolisian memiliki sistem pelayanan yang berjalan setiap saat, termasuk melalui personel piket dan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses kapan pun dibutuhkan.

Selain itu, warga juga menyoroti maraknya kasus pencurian, penggunaan knalpot bogar yang meresahkan, hingga peredaran sabu-sabu di tengah masyarakat.

Persoalan ternak berkeliaran di jalan juga menjadi perhatian, terutama terkait siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak yang dilepas bebas.

Pihak Polres Donggala menyampaikan bahwa berbagai upaya penanganan telah dilakukan secara maksimal, termasuk patroli, penindakan pelanggaran lalu lintas, hingga pengawasan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam forum tersebut, masyarakat juga mengungkapkan adanya persoalan psikologis dan sosial ketika harus menegur langsung warga yang diduga melakukan pelanggaran.

Banyak warga mengaku khawatir terjadi konflik atau kesalahpahaman jika mereka bertindak sendiri.

Karena itu, masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, dapat lebih aktif turun langsung memberikan teguran maupun pembinaan kepada warga yang dianggap mengganggu ketertiban lingkungan.

Tidak hanya itu, sejumlah RT dan RW juga mengusulkan agar Polres Donggala dapat membantu pembangunan poskamling serta pemasangan spanduk himbauan di titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran Kamtibmas, seperti lokasi rawan pencurian, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan ketertiban lainnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak Polres Donggala mengajak masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa biaya untuk melaporkan berbagai pelanggaran maupun gangguan keamanan.

Kegiatan Pojok Kamtibmas tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyampaian aspirasi warga terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka. (*)

(Teks/Editor/Foto: WAHID AGUS)

Related Posts

Bocah Donggala Tepat Prediksi Final Piala Dunia 2026, Erdogan: Spanyol Layak Jadi Juara

DONGGALA MEDIA…

  • Corner
  • Juli 2, 2026
  • 203 views
KPU Donggala Tetapkan 238.782 Pemilih Berkelanjutan

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *