Disdikpora Donggala Tegaskan Rekrutmen Kepala Sekolah Harus Bebas Titipan Politik

DONGGALA MEDIA – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi menegaskan proses rekrutmen dan penempatan kepala SD dan SMP di Kabupaten Donggala harus mengacu penuh pada regulasi dan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan politik, kolusi, maupun nepotisme.

Penegasan itu disampaikan Ansyar Sutiadi saat menjawab berbagai sorotan terkait isu titipan jabatan dan objektivitas pengangkatan kepala sekolah, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, Disdikpora Donggala berkomitmen menjalankan amanat Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Kami akan konsisten dan komitmen melaksanakan amanat Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,” tegas Ansyar.

Ia mengakui selama ini masih berkembang persepsi di kalangan guru bahwa peluang menjadi kepala sekolah kerap dipengaruhi kedekatan dengan elite tertentu.

Namun, pihaknya memastikan ke depan promosi jabatan akan lebih mengutamakan kompetensi.

Ansyar menyebut arahan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, juga menekankan agar guru dengan kompetensi terbaik diprioritaskan menjadi kepala sekolah.

“Prioritas diberikan kepada guru yang memiliki kompetensi terbaik untuk diangkat menjadi kepala sekolah,” ujarnya.

Disdikpora Donggala juga menilai kualitas kepemimpinan pendidikan saat ini masih perlu diperkuat agar mampu menjawab tantangan era digital dan persaingan pendidikan modern.

Menurut Ansyar, jika mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Rapor Mutu Pendidikan Kabupaten Donggala, maka kompetensi kepala sekolah masih harus terus ditingkatkan agar sesuai dengan kebutuhan pendidikan modern dan kompetitif berbasis digital.

Ia kembali menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah tidak boleh dipengaruhi intervensi politik maupun kepentingan tertentu.

“Pengangkatan kepala sekolah harus sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” katanya.

Dalam proses seleksi, Disdikpora mengutamakan indikator kompetensi dan kapasitas manajerial guru untuk meningkatkan mutu sekolah, bukan loyalitas birokrasi atau kedekatan personal.

Tak hanya itu, Disdikpora juga berjanji mulai memberi perhatian serius terhadap sekolah-sekolah di daerah terpencil yang selama ini dinilai tertinggal dari wilayah perkotaan.

“Kedepan kita akan menempatkan guru yang memiliki kompetensi sebagai kepala sekolah di daerah terpencil, serta mengutamakan yang berdomisili di daerah tersebut,” jelasnya.

Terkait transparansi, Ansyar memastikan informasi publik mengenai proses seleksi kepala sekolah harus terbuka, terutama di era digital saat ini.

Ia juga mengungkapkan seluruh kepala sekolah nantinya diwajibkan menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) yang berbasis indikator Rapor Mutu Pendidikan di masing-masing sekolah.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kepala sekolah tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi mampu membangun budaya disiplin, inovasi, literasi, dan prestasi siswa.

Menurutnya, kepala sekolah di era sekarang harus menjadi pemimpin visioner yang memiliki kemampuan digital, peduli lingkungan, mampu mendorong pembelajaran berdampak pada murid, serta mampu membangun harmonisasi dengan seluruh warga sekolah.

Meski demikian, Disdikpora Donggala mengakui evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah yang saat ini menjabat masih terus berjalan, mengingat kepemimpinan baru di dinas tersebut baru berlangsung sekitar empat bulan.

“Monitoring dan evaluasi masih kami gunakan sebagai bahan perbaikan tata kelola sistem pendidikan di Kabupaten Donggala,” pungkas Ansyar. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Hari Lahir Pancasila di Donggala, BPIP Ingatkan Nilai Pancasila Tak Sekadar Seremoni

DONGGALA MEDIA…

Gagal Raih Apresiasi Kemendagri, Ketua Komisi I DPRD Donggala Minta Pemkab Fokus Benahi Inflasi, Kemiskinan dan Pengangguran

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *