Seleksi 209 Formasi Kepala Sekolah Donggala Akan Diuji Publik, Disdikpora Janji Umumkan Nilai dan Peringkat Peserta

DONGGALA MEDIA – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala memastikan proses seleksi calon kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP masih berlangsung. Meski belum memasuki tahap penetapan kelulusan, Disdikpora berjanji akan membuka hasil seleksi kepada masyarakat melalui mekanisme uji publik.

Kepala Disdikpora Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi, mengatakan proses rekrutmen belum selesai sehingga belum dapat disimpulkan hasil akhirnya.

“Saat ini masih berproses, belum tuntas,” kata Ansyar saat diwawancarai Donggala Media, Rabu (15/7/2026).

Kadis Ansyar menjelaskan, sebanyak 71 orang mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Namun, empat peserta memutuskan tidak melanjutkan proses seleksi.

Sementara itu, jumlah formasi kepala sekolah yang akan diisi mencapai 209 jabatan pada jenjang PAUD, SD, dan SMP. Hingga kini, belum ada peserta yang dinyatakan lulus karena seluruh tahapan seleksi masih berjalan.

“Kami sangat terbuka terhadap semua program dan kegiatan,” ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan publikasi daftar sekolah yang membuka formasi, jumlah pelamar, hingga peserta yang dinyatakan lulus.

Disdikpora juga mengungkapkan masih terdapat 61 sekolah yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena baru tahun ini Kabupaten Donggala melaksanakan seleksi kepala sekolah secara online, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi, sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pelantikan kepala sekolah hasil seleksi dijadwalkan mulai awal Agustus 2026 dan akan dilakukan secara bertahap.

Namun demikian, peserta yang dinyatakan lulus belum otomatis dilantik. Mereka masih harus melalui tahapan administrasi berupa pengusulan melalui aplikasi I-Mut BKN untuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara sebagai dasar penerbitan keputusan pengangkatan kepala sekolah.

Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai potensi intervensi terhadap hasil seleksi, Kadis Ansyar menegaskan bahwa sistem seleksi sejak awal dirancang untuk menutup celah tersebut.

“Dari pertama kami sudah online, transparan, dan akuntabel, sehingga mitigasi sudah dilakukan sejak tahapan awal seleksi untuk menutup celah intervensi terhadap hasil,” tegasnya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian publik adalah komitmen Disdikpora untuk mengumumkan nilai akhir dan peringkat peserta.

Hasil seleksi tidak hanya diumumkan kepada peserta, tetapi juga akan melalui uji publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Akan kami umumkan sekaligus uji publik terhadap calon kepala sekolah,” katanya.

Selain itu, Disdikpora memastikan kepala sekolah yang nantinya dilantik tidak akan bebas dari evaluasi. Kinerja mereka akan dipantau berdasarkan capaian Rapor Pendidikan Sekolah dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) peserta didik.

Apabila dalam kurun waktu dua tahun tidak terjadi peningkatan indikator tersebut, Disdikpora akan melakukan evaluasi terhadap jabatan kepala sekolah yang bersangkutan.

“Mekanisme berbasis kinerja. Jika selama dua tahun tidak ada kenaikan capaian Rapor Pendidikan dan nilai TKA murid, maka evaluasi jabatan akan kami lakukan,” pungkasnya. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Ketua DPRD Donggala Dorong Buku Harmoni dengan Alam Jadi Acuan Kebijakan, Soroti Konflik Regulasi hingga Ekonomi Hijau

DONGGALA MEDIA…

Pertama Bertugas Kapolres Aditiya Minta Dukungan Forkopimda Donggala

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *