Pertanyaan Kritis Jelang Dua Tahun Masa Kerja Anggota DPRD Donggala

DONGGALA MEDIA – Sekira empat bulan lagi, 35 anggota DPRD Kabupaten Donggala hasil Pemilu 2024 akan genap dua tahun menjabat sejak pengucapan sumpah pada 30 Agustus 2024.

Pertanyaannya sederhana tapi tajam: Apa yang benar-benar sudah mereka kerjakan, dan di mana letak kegagalannya?

Pertama, fungsi legislasi.

Berapa banyak perda yang lahir dari inisiatif DPRD, bukan sekadar usulan eksekutif? Ini indikator paling telanjang dari kualitas berpikir dan keberanian politik. DPRD yang sehat tidak hanya mengetok palu, tapi juga memproduksi gagasan. Jika dua tahun berjalan tanpa produk legislasi yang kuat dan relevan dengan problem riil masyarakat—pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal—maka DPRD sedang kehilangan ruhnya sebagai pembuat kebijakan.

Kedua, fungsi pengawasan.

Ini yang paling sering terdengar, tapi juga paling sering mandek di praktik. Sejauh mana DPRD mengawasi penggunaan APBD?

Apakah mereka berani menguliti program yang tidak efektif, proyek yang bermasalah, atau kinerja OPD yang stagnan? Atau justru pengawasan berubah jadi formalitas rapat tanpa taring? Publik tidak butuh laporan tebal, publik butuh keberanian membuka masalah.

Ketiga, fungsi anggaran.

DPRD punya kuasa besar dalam menentukan arah belanja daerah. Tapi di sinilah sering muncul konflik kepentingan yang halus: antara memperjuangkan kebutuhan rakyat atau mengamankan pokok pikiran (pokir).

Kritik paling mendasar: Apakah alokasi anggaran benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, atau masih didominasi pendekatan proyek dan pembagian “kue”?

Jika orientasi masih pada titipan, maka anggaran kehilangan makna keadilan.

Keempat, independensi politik.

Komposisi pimpinan—Ketua dari NasDem, Wakil Ketua dari Perindo dan Gerindra—serta sembilan fraksi yang tersebar seharusnya menciptakan dinamika yang sehat. Tapi dinamika hanya berarti jika ada keberanian berbeda.

DPRD bukan perpanjangan tangan eksekutif. Ketika relasi dengan bupati terlalu “aman”, publik patut curiga: Apakah ini stabilitas atau kompromi berlebihan? DPRD yang terlalu nyaman biasanya berhenti kritis.

Kelima, kinerja fraksi.

Dengan komposisi: NasDem 6 orang, Perindo 4, Gerindra 4, PKS 4, PKB 4, Golkar 4, PAN 3, PDI-P 3, Demokrat 3—setiap fraksi seharusnya punya warna dan agenda yang jelas. Tapi yang sering terjadi, fraksi hanya menjadi kendaraan administratif, bukan ruang pertarungan ide.

Mana sikap tegas fraksi terhadap isu-isu strategis daerah? Mana perbedaan posisi yang mencerminkan pilihan politik mereka?

Kalau semua seragam, itu bukan solid—itu stagnan.

Keenam, kedekatan dengan publik.

Dua tahun cukup untuk menguji: Apakah anggota DPRD rutin turun menyerap aspirasi, atau hanya muncul saat reses formal menggugurkan kewajiban?

Rakyat tidak butuh seremoni serap aspirasi yang berulang, mereka butuh hasil nyata dari aspirasi itu. Jika keluhan masyarakat tetap itu-itu saja, berarti ada yang tidak berjalan.

Ketujuh, etos kerja personal.

Ini hal yang sering dianggap sepele tapi justru paling terasa: Kehadiran rapat, partisipasi diskusi, keberanian berbicara, dan konsistensi memperjuangkan isu.

DPRD bukan tempat “absen lalu pulang”. Kursi dewan adalah ruang kerja intelektual dan politik. Kalau masih ada yang sekadar hadir tanpa kontribusi, kritik publik bukan berlebihan—itu wajar.

Akhirnya, dua tahun ini adalah fase penentu. Masih ada waktu untuk memperbaiki, tapi tidak banyak. Publik Donggala tidak sedang menunggu janji baru—mereka menunggu bukti. Jika DPRD gagal menjawab itu, maka sisa masa jabatan hanya akan menjadi hitungan mundur menuju hilangnya kepercayaan.

Dan kalau kepercayaan sudah hilang, jabatan tinggal formalitas. (*)

(Teks/Editor/Foto: WAHID AGUS)

Related Posts

Sulawesi Tengah Bersinar di Ajang Kemendagri 2026 Sigi Juara Inflasi Palu Borong Dua Penghargaan

DONGGALA MEDIA…

Jelang Dua Tahun Bupati Vera, Pejabat Enggan Tinggal di Banawa, Ekonomi Ibu Kota Kabupaten Tetap Lesu

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *