Pemkab Donggala Akan Buat Perda Gerakan Siswa Cinta Masjid

DONGGALA MEDIA – Pemerintah Kabupaten Donggala tampaknya tidak ingin Gerakan Siswa Cinta Masjid (GSCM) berakhir sebagai seremoni yang ramai di awal lalu senyap di tengah jalan. Kali ini, Pemkab Donggala sedang menyiapkan fondasi yang paling menentukan dalam dunia kebijakan, yaitu legalitas hukum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi dalam wawancara di sela kegiatan Milad Majelis Subuh Berkah (MSB) Donggala dan Launching GSCM di Masjid Raya Donggala pada Senin (16/02/2026) menegaskan peluncuran program GSCM bukan sekadar simbolik, melainkan langkah awal menuju penguatan status hukum agar GSCM benar-benar menjadi kebijakan daerah yang sah dan berkelanjutan.

“Memang target kita launching ini sebetulnya legalisasi. Hadirnya pak gubernur ini sebagai pertanda bahwa lembaga pemerintah provinsi mendukung program ini, berarti melegalkan, melegalisasi. Lebih-lebih lagi hadir juga pak kapolda, menunjukkan bahwa institusi Forkopimda juga sepakat untuk menjadikan program ini sebagai kebijakan daerah,” ujar Sekda.

Menurutnya, dukungan lintas institusi menjadi sinyal penting bahwa GSCM bukan hanya inisiatif sektoral, melainkan gerakan bersama yang akan diperkuat melalui regulasi formal.

Langkah terdekat yang akan ditempuh adalah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum awal. Regulasi ini dianggap mendesak agar implementasi program tidak berhenti pada pedoman teknis semata.

“Yang cukup mendesak dalam tataran implementasi di awal ini adalah bukan hanya sebatas pedoman. Pedoman ini hanya mengarahkan. Tapi legalitas keberadaan program ini sebagai sebuah kebijakan itu yang kemudian kita rumuskan melalui peraturan bupati,” jelasnya.

Ia menambahkan, ke depan pemkab juga akan mendorong peningkatan statusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda), agar program ini memiliki kekuatan hukum yang lebih permanen dan tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.

“Supaya siapa pun jadi pemimpin ke depan—bupati, wakil bupati, sekda, maupun ketua dewan—program ini tetap jalan. Karena sepanjang masih ada sekolah, siswa, orang tua dan pemerintah, program ini masih harus dijalankan,” katanya.

Secara substansi, GSCM akan diintegrasikan dengan mata pelajaran agama islam di sekolah, dengan fokus utama pada pembiasaan sholat berjamaah dan mengaji. Namun pemkab menyadari bahwa implementasi program ini membutuhkan pemahaman bersama, terutama dari orang tua siswa.

Karena itu, sosialisasi menjadi tahap krusial berikutnya.

“Nah tahap selanjutnya adalah kita sosialisasi dengan orang tua agar mereka tahu betul bagaimana pola pelaksanaan kegiatan ini. Termasuk siapa yang menilai, bagaimana cara menilai dan bagaimana kegiatan ini memberikan kontribusi bagi penilaian siswa,” ujar Sekda.

Sosialisasi akan dilakukan melalui dua jalur utama, yakni sekolah dan masjid. Sekolah akan memfasilitasi pertemuan dengan orang tua melalui komite sekolah, sementara masjid akan menjadi pusat koordinasi berbasis jamaah.

“Jadi ada dua pola sosialisasi. Pertama difasilitasi sekolah melalui komite. Kedua melalui masjid. Tapi bukan sekadar ceramah, melainkan bicara teknis. Kita memetakan siswa berbasis masjid, sehingga pembinaannya jelas dan efektif,” jelasnya.

Dalam skema ini, berbagai pemangku kepentingan akan dilibatkan, mulai dari imam masjid, pegawai sara, camat, lurah, hingga pihak sekolah. Tujuannya agar semua pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing.

Meski masih dalam tahap bertahap, pemerintah daerah memastikan program ini sudah mulai berjalan. Salah satu instrumen pendukungnya adalah aplikasi digital yang digunakan untuk mendata siswa.

“Aplikasi itu sudah ada, meskipun masih perlu dibenahi. Tapi paling tidak registrasi peserta didik di semua jenjang pendidikan sudah bisa dilakukan oleh guru agama atau wali kelas,” ungkap Sekda.

Pendekatan “sambil jalan, sambil dibenahi” dipilih agar program tidak stagnan menunggu kesiapan sempurna.

Menurut Sekda, urgensi program ini tidak bisa dilepaskan dari tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini.

“Persoalannya anak-anak kita sekarang sudah masuk dalam berbagai risiko, seperti narkoba dan pergaulan bebas. Artinya ini adalah tindakan antisipatif untuk memagari mereka agar tidak terjerumus,” tegasnya.

Ia menekankan, meskipun secara teknis terlihat sederhana, dampak program ini diyakini sangat besar bagi pembentukan karakter generasi muda.

“Program ini memang sederhana, hanya memantau anak itu sholat dan mengaji. Tapi kalau dipahami hakikatnya, faedahnya sangat besar. Ini bagian dari upaya penguatan karakter yang nyata,” katanya.

Dengan fondasi regulasi yang sedang disiapkan, Pemerintah Kabupaten Donggala berharap GSCM tidak hanya menjadi gerakan moral sesaat, tetapi berubah menjadi sistem pembinaan karakter yang melekat dalam kehidupan pendidikan.

Di Donggala, absensi siswa mungkin masih dicatat di kelas. Tapi sebentar lagi, jejak mereka menuju masjid juga akan menjadi bagian dari perjalanan pendidikan itu sendiri.*

(Teks: Aulia AM / Foto: Wahid Agus / Editor: Wahid Agus)

  • Related Posts

    • Daerah
    • Juni 4, 2026
    • 73 views
    Pelabuhan Donggala Dinilai Lebih Layak, Ocean Watch Desak Kapal Pelni Segera Berlabuh di Donggala

    DONGGALA MEDIA…

    Revitalisasi 105 Sekolah di Donggala Mulai Bergulir, Disdikpora Fokus Benahi Sarana Pendidikan hingga Daerah Terpencil

    DONGGALA MEDIA…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *