DONGGALA MEDIA – Aspirasi warga Donggala agar kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) segera beroperasi di Pelabuhan Donggala makin nyaring. Tapi Gubernur SulTeng, Anwar Hafid memilih meluruskan satu hal yang sering disalahpahami: gubernur tidak punya kuasa memindahkan kapal.
“Kewenangan pelabuhan itu kewenangannya pusat. Kalau pusat sudah bilang pindah, maka pindah. Tidak ada yang bisa tahan, apalagi cuma gubernur,” kata Anwar Hafid di hadapan masyarakat yang hadir dalam kegiatan Majelis Subuh Berkah dan Gerakan Siswa Cinta Masjid di Masjid Raya Donggala pada Senin (16/02/2026).
Penegasan itu sekaligus menjawab tudingan yang menyebut pemerintah provinsi sengaja menahan pemindahan layanan Pelni dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala. Ia menegaskan, seluruh pengembangan pelabuhan di Sulawesi Tengah sudah ditetapkan dalam rencana induk nasional oleh kementerian terkait dan bukan keputusan daerah.
Dalam dokumen tersebut, Pelabuhan Pantoloan ditetapkan sebagai pelabuhan kontainer, Pelabuhan Donggala sebagai pelabuhan penumpang dan Pelabuhan Wani sebagai pelabuhan rakyat. Pembagian fungsi itu, kata gubernur, sudah menjadi kebijakan nasional dan tidak bisa diubah secara sepihak oleh pemerintah daerah.
“Itu sudah masuk rencana induk pengembangan pelabuhan. Sudah ditetapkan oleh pusat, bahkan sejak dua presiden. Jadi tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya.
Namun, proses pemindahan operasional kapal Pelni ke Pelabuhan Donggala belum berjalan karena kesiapan teknis di lapangan. Gubernur mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak Pelni dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan kesiapan tersebut.
“Saya video call langsung, saya tanya sudah siap atau belum. Waktu itu mereka bilang belum siap, masih ada tiga hal yang harus dilengkapi,” katanya.
Belakangan, KSOP menyampaikan bahwa persiapan telah rampung. Gubernur pun mempertanyakan mengapa pemindahan belum juga dilakukan jika semua persyaratan telah terpenuhi.
“Kalau sudah siap, kenapa tidak pindah? Kenapa tunggu saya? Ini bukan kewenangan gubernur,” katanya.
Anwar Hafid juga mengungkapkan bahwa dirinya tetap memantau aspirasi masyarakat Donggala, termasuk saat aksi demonstrasi berlangsung. Meski tidak berada di lokasi karena sedang berada di Jakarta, ia tetap berkomunikasi langsung dengan perwakilan massa aksi melalui sambungan video call.
Ia memastikan pemerintah provinsi mendukung pemindahan operasional pelabuhan penumpang ke Donggala, namun juga menekankan pentingnya menyiapkan solusi bagi masyarakat yang terdampak, terutama buruh pelabuhan di Pantoloan.
“Sebelum pindah, kita harus siapkan solusi. Buruh-buruh yang selama ini bekerja harus kita bantu, kita carikan usaha baru supaya mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Menurut gubernur, jika seluruh persyaratan teknis dari otoritas pelabuhan telah dipenuhi, maka pemindahan operasional kapal Pelni ke Pelabuhan Donggala hanya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Kalau semua sudah siap, insyaallah kita akan pindah dan kita akan mulai dari Pelabuhan Donggala,” katanya.*
(Teks: Aulia AM / Foto: IST / Editor: Wahid Agus)


