DONGGALA MEDIA — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Donggala, Alex Liem, angkat bicara terkait ketimpangan antara lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Idul Fitri 1447 H yang mencapai 25.842 orang, namun hanya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp45.440.000 dari sektor pariwisata.
Politisi PKS dari Daerah Pemilihan III (Sindue Tobata, Sirenja, Balaesang, Balaesang Tanjung) itu menilai capaian tersebut tidak masuk kategori wajar jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan.
“Kalau kita melihat angka wisatawan sebesar itu, sangat disayangkan jika capaian pendapatan hanya berkisar Rp45 juta. Ini patut dipertanyakan,” tegas Alex.
Namun demikian, ia meluruskan bahwa angka tersebut kemungkinan besar merupakan pendapatan yang tercatat di Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbudekraf), bukan keseluruhan perputaran ekonomi sektor pariwisata.
Menurutnya, dalam pembahasan anggaran sebelumnya, DPRD memang tidak menetapkan target PAD pariwisata terlalu tinggi. Hal itu mempertimbangkan capaian tahun sebelumnya serta dampaknya terhadap struktur belanja daerah.
“Kalau target terlalu tinggi, itu akan berpengaruh pada belanja. Tapi dengan kondisi sekarang, ini tetap harus menjadi evaluasi serius,” ujarnya.
Alex menegaskan, Komisi II DPRD akan segera menindaklanjuti persoalan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja, yakni Disparbudekraf.
“Jika memang terdapat ketidaksesuaian antara jumlah kunjungan dan pendapatan, maka patut diduga adanya kebocoran,” katanya.
Ia juga mengakui, hingga triwulan pertama tahun anggaran 2026, Komisi II belum melakukan evaluasi mendalam karena masih menunggu waktu yang tepat sesuai rencana kerja. Meski begitu, informasi ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan selanjutnya, terutama menjelang perubahan anggaran.
Terkait belum adanya regulasi kontribusi dari destinasi wisata yang dikelola desa dan Pokdarwis, Alex menyebut DPRD masih menunggu inisiatif dari pihak eksekutif.
“Kami di DPRD siap membahas jika ada pengajuan perda. Ini memang belum dibicarakan secara serius dari pihak eksekutif,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti masih digunakannya sistem retribusi manual di tengah tingginya mobilitas wisatawan.
Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah mendesak untuk mencegah potensi penyalahgunaan pendapatan.
“Kami sudah mendorong agar sistem manual ini diubah ke digital. Itu langkah konkret untuk meminimalisir kebocoran,” jelasnya.
Selain itu, Alex mengakui DPRD belum memiliki data pembanding antara kunjungan di destinasi milik Pemkab dan non-Pemkab. Kondisi ini dinilai menjadi kelemahan dalam fungsi pengawasan.
“Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk melengkapi data, karena tanpa data yang utuh, pengawasan tidak bisa maksimal,” katanya.
Ia juga tidak menampik bahwa tingginya minat wisatawan ke destinasi desa bisa menjadi indikator lemahnya daya saing destinasi milik pemerintah daerah.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya tarik destinasi milik Pemkab,” ujarnya.
Meski demikian, Alex menekankan bahwa pengawasan DPRD tetap berjalan sesuai mekanisme, seperti melalui LKPJ kepala daerah dan laporan hasil pemeriksaan BPK, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus) hingga turun ke lapangan.
Ke depan, Komisi II menegaskan komitmennya untuk mendorong sektor pariwisata menjadi lebih kompetitif dan berkontribusi signifikan terhadap PAD.
“Ini bukan hanya tugas Komisi II, tapi seluruh DPRD dan pemerintah daerah. Kita ingin Donggala benar-benar menjadi daerah tujuan wisata yang mampu bersaing, bahkan ke tingkat internasional,” pungkasnya.*
(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)


