Jelang Dua Tahun Bupati Vera, Pejabat Enggan Tinggal di Banawa, Ekonomi Ibu Kota Kabupaten Tetap Lesu

DONGGALA MEDIA – Persoalan klasik aparatur Pemerintah Kabupaten Donggala yang memilih tinggal di luar ibu kota Donggala masih jadi cerita menarik.

Di tengah berbagai imbauan resmi dari Bupati Donggala Vera Elena Laruni, kenyataan di lapangan menunjukkan ibu kota Kabupaten Donggala di Kecamatan Banawa belum benar-benar menjadi pusat kehidupan birokrasi.

Padahal secara geografis, ibu kota Kabupaten Donggala berada di Kecamatan Banawa yang hanya berjarak sekitar 35 kilometer dari Palu, ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah. Kedekatan jarak ini justru menjadi alasan banyak pejabat memilih “PP” Palu–Donggala dibanding menetap di Donggala kota.

Saat pelantikan pejabat eselon II pada Kamis, 29 Januari 2026, Bupati Vera Elena Laruni secara tegas meminta seluruh kepala OPD agar tinggal atau berdomisili di Donggala kota. Bahkan jauh sebelumnya, usai dilantik sebagai kepala daerah, Bupati Vera pada Selasa, 4 Maret 2025 telah menegaskan pentingnya ASN tinggal di Donggala.

Namun hingga kini, imbauan tersebut dinilai belum berjalan efektif.

Jumlah pejabat khususnya eselon II di lingkup Pemkab Donggala diperkirakan hampir 40 orang. Jika ditambah pejabat eselon III dan ASN lainnya, maka sebenarnya terdapat potensi besar perputaran ekonomi yang bisa hidup di Donggala kota apabila mayoritas aparatur benar-benar menetap di Banawa.

Sayangnya, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik.

Keluhan pedagang dan pelaku UMKM semakin terdengar nyaring. Aktivitas ekonomi dinilai lesu. Banyak warung, rumah makan, hingga usaha kecil mengaku lebih sering melihat pedagang dibanding pembeli. Pada malam hari, sejumlah titik di Donggala kota bahkan terlihat sepi, jauh dari gambaran sebuah ibu kota kabupaten yang hidup.

Ironisnya, hanya segelintir pejabat yang benar-benar tinggal di Donggala kota, di luar mereka yang memang asli Banawa atau memiliki keluarga di daerah tersebut.

Kondisi ini memunculkan kritik masyarakat bahwa kebijakan domisili ASN jangan sampai hanya menjadi slogan seremonial. Publik mulai membandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, yang juga sempat menggulirkan semangat wajib tinggal di ibu kota kabupaten, tetapi perlahan melemah menjelang akhir masa jabatan.

Istilah “panas-panas tahi ayam” pun mulai muncul di tengah masyarakat untuk menggambarkan lemahnya konsistensi penegakan kebijakan tersebut.

Persoalan lainnya adalah fasilitas transportasi pegawai yang dinilai justru membuat ASN semakin nyaman, khususnya yang tinggal di Palu.

Pemerintah Kabupaten Donggala diketahui mensubsidi bus transportasi rute Donggala–Palu dengan nilai sekitar Rp6 miliar per tahun, sementara pendapatan operasional bus disebut hanya sekitar Rp1 miliar per tahun.

Di satu sisi, transportasi memang membantu mobilitas pegawai dan masyarakat. Namun di sisi lain, kebijakan itu dianggap kontradiktif dengan semangat mendorong ASN menetap di Donggala. Alih-alih memaksa tumbuhnya hunian, kos-kosan, rumah makan, hingga aktivitas ekonomi lokal, fasilitas transportasi justru memperkuat budaya pulang-pergi.

Akibatnya, uang belanja ASN lebih banyak berputar di Kota Palu dibanding di Donggala sendiri.Masalah disiplin ASN juga menjadi sorotan. Penegakan kehadiran dinilai masih lemah. Tidak ada hukuman tegas bagi pegawai yang malas atau sering terlambat, sementara pegawai yang disiplin dan aktif juga tidak mendapatkan penghargaan yang jelas.

Budaya birokrasi semacam ini dikhawatirkan menciptakan rasa ketidakadilan di internal ASN. Pegawai rajin dan malas seolah diperlakukan sama. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut bisa mematikan motivasi kerja aparatur.

Secara ekonomi, keberadaan ASN sebenarnya adalah instrumen penting untuk menghidupkan ibu kota daerah. Jika ribuan pegawai benar-benar tinggal di Donggala kota, maka sektor rumah kontrakan, kuliner, pasar tradisional, jasa laundry, bengkel, hingga UMKM lokal akan ikut bergerak.

Karena itu, persoalan domisili ASN bukan sekadar soal tempat tinggal, tetapi menyangkut arah pembangunan ibu kota kabupaten itu sendiri.Jika pemerintah serius ingin menghidupkan Donggala kota, maka kebijakan domisili harus dibarengi langkah konkret dan konsisten.

Mulai dari pengawasan absensi berbasis elektronik, evaluasi pejabat, pemberian insentif bagi ASN yang tinggal di Donggala, hingga penegakan disiplin tanpa pandang bulu.

Tanpa ketegasan, Banawa dikhawatirkan hanya akan menjadi pusat administrasi di atas kertas, sementara denyut ekonomi dan kehidupan birokrasi tetap berjalan di Palu. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: AI)

Related Posts

Sulawesi Tengah Bersinar di Ajang Kemendagri 2026 Sigi Juara Inflasi Palu Borong Dua Penghargaan

DONGGALA MEDIA…

Tambang Ilegal : Ketika Kekayaan Alam Dirampas, Negara dan Rakyat Menanggung Bencana

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *