DONGGALA MEDIA – Aktivitas jetski yang beroperasi tanpa koridor khusus di kawasan wisata Pantai Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, mendapat sorotan serius dari Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sulawesi Tengah, Nurlin. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan wisatawan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengunjung, nelayan, hingga kelestarian ekosistem terumbu karang yang menjadi daya tarik utama kawasan wisata tersebut.
Dalam wawancara dengan Donggala Media pada Senin (1/6/2026), Nurlin menegaskan bahwa kritik dan masukan yang disampaikannya bukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah maupun pelaku usaha jetski. Tapi sebaliknya, hal itu merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan pariwisata Donggala yang dinilainya memiliki potensi besar namun membutuhkan tata kelola yang lebih baik.
Jetski Berkeliaran di Area Snorkeling dan Jalur Perahu
Nurlin mengungkapkan, berdasarkan hasil pengamatan langsung yang dilakukannya pada Minggu (31/5/2026) menunjukkan aktivitas jetski berlangsung bebas di perairan depan Prince John Dive Resort, salah satu destinasi wisata bawah laut yang selama ini menjadi andalan Kabupaten Donggala.
Menurutnya, keberadaan jetski di kawasan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berada di area yang sering digunakan wisatawan untuk berenang, snorkeling, dan menyelam.
“Temuan kami di lapangan, jetski berkeliaran di depan Prince John Dive Resort. Bagi kami keberadaan jetski di situ bisa mengganggu kenyamanan tamu yang menginap maupun yang sedang snorkeling. Selain itu, sangat berbahaya jika sewaktu-waktu menabrak orang yang sedang berenang, menabrak perahu nelayan, atau speedboat milik resort,” ujar Nurlin.
Ia mengatakan, walaupun belum ditemukan laporan resmi secara tertulis, sejumlah keluhan telah disampaikan masyarakat kepada pelaku wisata mengenai aktivitas jetski yang dianggap semakin tidak terkontrol.
Dikhawatirkan Ganggu Pertumbuhan Terumbu Karang
Selain persoalan keselamatan, Nurlin juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan aktivitas jetski jika terus berlangsung tanpa pengaturan.Ia mengakui hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan kerusakan terumbu karang akibat hempasan ombak jetski. Namun, ia menilai risiko tersebut tetap harus diantisipasi sejak dini.
“Belum ada bukti kerusakan terumbu karang akibat hempasan ombak jetski. Tetapi kami khawatir jika aktivitas itu terus berlangsung tanpa aturan, lambat laun bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan terumbu karang. Ombak yang ditimbulkan bisa menekan sampah plastik turun ke area karang sehingga mengganggu pertumbuhannya,” jelasnya.
Nurlin mencontohkan sejumlah daerah wisata bahari di Indonesia seperti Tanjung Benoa di Bali maupun kawasan wisata laut di Manado yang telah memiliki koridor khusus bagi aktivitas jetski dan olahraga air lainnya.
Menurutnya, pengaturan semacam itu menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan wisata dan perlindungan lingkungan.
Belum Ada Kesamaan Cara Pandang
Ketika ditanya mengapa hingga saat ini belum terdapat jalur khusus jetski di kawasan wisata Tanjung Karang, Nurlin menilai persoalan utamanya terletak pada belum terbangunnya kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengelolaan destinasi wisata yang berkelanjutan.
Ia menyebut konsep Sapta Pesona yang selama ini menjadi dasar pembangunan pariwisata nasional belum sepenuhnya diterapkan dalam pengelolaan kawasan wisata bahari di Donggala.
“Menurut kami, belum terjalin kebersamaan cara pandang berpikir tentang pentingnya Sapta Pesona. Di dalamnya ada unsur kenyamanan, ketertiban, keindahan, dan keamanan. Karena itu sampai sekarang belum ada penetapan jalur khusus untuk jetski,” katanya.
Karena itu, HPI Sulteng berharap Pemerintah Kabupaten Donggala segera menetapkan zona atau koridor resmi bagi aktivitas jetski agar tidak mengganggu jalur perahu nelayan maupun aktivitas wisatawan yang berenang dan menyelam.
“Kita butuh kesadaran bersama untuk membangun pariwisata Donggala ke depan. Kami cinta Donggala dan kami peduli Donggala,” tegasnya.
Desak Pembentukan Regulasi dan Forum Bersama
Nurlin menilai tanggung jawab pengelolaan wisata bahari sebenarnya berada di tangan semua pihak. Namun, pemerintah daerah memiliki peran utama dalam menyiapkan regulasi sebagai payung hukum.
Menurutnya, lemahnya pengawasan yang terjadi saat ini tidak terlepas dari belum adanya aturan yang secara spesifik mengatur operasional jetski di kawasan wisata.
“Masyarakat belum bisa berbuat banyak karena belum ada aturan main yang menjadi payung hukum untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di Pantai Tanjung Karang,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong pembentukan forum bersama yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Donggala, DPRD, TNI AL, Kepolisian, Syahbandar, Dinas Perhubungan, pelaku usaha wisata, tokoh adat, tokoh masyarakat, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), asosiasi pariwisata, hingga organisasi masyarakat sipil.
Forum tersebut diharapkan dapat merumuskan regulasi mengenai koridor aktivitas jetski yang aman, nyaman, dan tertib.
Jangan Sampai Kecelakaan Terulang
Nurlin mengungkapkan bahwa masyarakat pernah menyaksikan insiden tabrakan antar jetski beberapa tahun lalu di kawasan tersebut.
Meski belum pernah terjadi tabrakan antara jetski dengan perahu nelayan maupun wisatawan, ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kami sudah pernah melihat tabrakan antar jetski beberapa tahun lalu. Kami berharap jangan sampai terjadi lagi, apalagi melibatkan wisatawan atau nelayan. Karena itu himbauan ini penting untuk keselamatan bersama,” katanya.
Ancaman bagi Masa Depan Pariwisata Donggala
Menurut Nurlin, jika persoalan tersebut tidak segera ditangani, dampaknya tidak hanya menyangkut keselamatan tetapi juga masa depan pariwisata Donggala secara keseluruhan.
Ia memperingatkan bahwa wisatawan akan mencari destinasi lain jika merasa tidak nyaman atau tidak aman saat berkunjung.
“Kalau tidak diatur regulasinya dari sekarang, perkembangan pariwisata Donggala bukan meningkat tetapi justru bisa menurun. Minat wisatawan berkunjung ke Tanjung Karang bisa berkurang, termasuk wisatawan mancanegara yang menginap di Prince John Dive Resort,” ujarnya.
Menurutnya, era keemasan pariwisata Donggala pernah terjadi pada dekade 1990-an ketika jumlah wisatawan asing sangat tinggi.
“Saat itu wisatawan asing begitu banyak datang ke Tanjung Karang. Bahkan ada yang sampai tidur di pantai karena seluruh kamar penginapan penuh. Kalau dibandingkan sekarang, kunjungan wisatawan asing bisa dihitung dengan jari,” katanya.
Kritik Slogan “Donggala Kota Wisata”
Dalam kesempatan itu, Nurlin juga menyoroti slogan “Donggala Kota Wisata” yang selama ini digunakan sebagai identitas daerah.
Menurutnya, slogan tersebut perlu dikaji kembali melalui diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan pariwisata, termasuk tokoh adat, pelaku wisata, akademisi, dan ahli sejarah.
Ia berpendapat bahwa identitas yang lebih tepat bagi Donggala adalah sebagai kota tua yang memiliki kekayaan sejarah panjang.
“Menurut kami yang lebih cocok adalah ‘Donggala Kota Tua’. Sejarah Donggala sangat kaya dan perlu dieksplorasi lebih jauh. Untuk menjadi kota wisata juga harus didukung hotel berbintang, pusat perbelanjaan yang lengkap, dan fasilitas kesehatan berstandar internasional,” jelasnya.
Minta DPRD dan Pemda Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Terkait rencana pengembangan sektor pariwisata melalui pembangunan infrastruktur maupun pembiayaan daerah, Nurlin menilai aspek keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus menjadi prioritas utama.
Ia menegaskan bahwa jika ada alokasi anggaran untuk sektor pariwisata, maka salah satu program yang wajib dibiayai adalah penataan kawasan wisata bahari dan penetapan koridor aktivitas jetski.
“Kami berharap DPRD Donggala dan Pemda mendengar aspirasi masyarakat. Jangan menunggu terjadi kecelakaan atau kerusakan lingkungan baru bertindak. Aturan bermain jetski harus segera dibahas demi perkembangan pariwisata Donggala,” katanya.
Nurlin menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih lebih banyak berfokus pada pembangunan objek wisata baru dan infrastruktur jalan.
Namun menurutnya, aset wisata yang sudah ada dan terbukti menjadi ikon daerah juga perlu mendapatkan perhatian serius.
“Kalau ingin pariwisata Donggala maju, maka pertahankan aset yang berharga, yaitu hidden paradise Pantai Tanjung Karang. Kritik dan saran kami bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan murni untuk membangun kenyamanan pariwisata Donggala. Karena dari kami pula para wisatawan datang mengunjungi destinasi wisata di daerah ini,” pungkasnya. (*)
(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)


