DONGGALA MEDIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Opini tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhanthara, kepada Bupati Donggala Vera Elena Laruni dan Ketua DPRD Donggala Mohamad Yasin Lataka di Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Palu, Selasa, 26 Mei 2026.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu merupakan bagian dari agenda BPK dalam menyampaikan hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2025 kepada 11 pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Selain Donggala, daerah yang menerima laporan hasil pemeriksaan antara lain Kota Palu, Kabupaten Sigi, Buol, Tolitoli, Morowali Utara, Banggai, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Poso, dan Banggai Kepulauan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh pemerintah daerah yang hadir memperoleh opini WTP. BPK menilai laporan keuangan daerah telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Donggala. Catatan tersebut mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, pengelolaan kas daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pelaksanaan belanja daerah.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja tim mulai dari Sekda, Inspektorat hingga seluruh pimpinan OPD, sehingga pengelolaan keuangan semakin membaik dan belanja APBD dapat tepat sasaran,” kata Vera kepada media.
Menurutnya, opini WTP tidak sekadar menjadi penghargaan administratif, tetapi juga dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola te anggaran daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
Bupati Vera juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih memiliki catatan pemeriksaan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk OPD yang masih ada temuan agar segera diselesaikan sesuai prosedur, dan ke depan jangan sampai ada lagi temuan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta Sekretaris DPRD Kabupaten Donggala.
Pemkab Donggala menyebut capaian opini WTP diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara berkelanjutan. (*)
(Teks/Editor: AULIA AM / Foto: IST)


