Donggala Benahi Kearsipan Digital, Fauziah Yusuf: Arsip Bukan Tumpukan Kertas Berdebu

DONGGALA MEDIA – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Donggala, Fauziah Yusuf, menegaskan komitmennya membenahi tata kelola kearsipan daerah melalui penerapan sistem digital SRIKANDI dan penguatan pengawasan arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu disampaikannya kepada Donggala Media pada Minggu (17/5/2026) dalam momentum peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 yang mengangkat tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan menuju Indonesia Emas 2045”.

Sebagai pejabat administrator yang baru menahkodai urusan perpustakaan dan kearsipan di Kabupaten Donggala, Fauziah mengakui bahwa progres penerapan sistem digital kearsipan masih jauh dari harapan. Namun demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan mulai menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mempercepat transformasi tata kelola arsip berbasis elektronik.

“Sebagai pejabat baru, kami berusaha bagaimana melaksanakan tugas dan fungsi ini sesuai amanat undang-undang tentang kearsipan. Kami sadar progres pelaksanaan sistem digital ini masih jauh dari harapan, tetapi kami terus berbenah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang tengah dilakukan yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui coaching dan pendampingan bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Menurutnya, koordinasi dengan ANRI bahkan telah dilakukan secara langsung dan mendapat respons positif. Pihak ANRI, kata dia, siap membantu Pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperkuat tata kelola kearsipan daerah.

“Kami sudah berkoordinasi langsung ke ANRI dan diterima langsung oleh direktur. Mereka siap membantu Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Donggala,” katanya.

Fauziah menuturkan, hasil coaching nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendampingan terhadap OPD, terutama dalam menghadapi persiapan pengawasan kearsipan eksternal. Sebab, kondisi pengelolaan arsip di Kabupaten Donggala saat ini masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan pembenahan serius.

“Kalau bicara soal standar, memang kita masih jauh dari kata standar. Ini menjadi catatan penting yang harus kami selesaikan. Karena itu perlu pendampingan dan pengawasan yang intensif,” tegasnya.

Selain mendorong penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), pihaknya juga mulai melakukan pemindaian dokumen historis dan naskah kuno sebagai upaya penyelamatan arsip daerah.

Tak hanya itu, perhatian besar juga diarahkan pada penyelamatan arsip aset dan arsip vital daerah melalui kolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta OPD terkait.

Ia mengatakan, seluruh dokumen penting seperti sertifikat tanah dan dokumen kerja sama daerah akan diidentifikasi, dikumpulkan, dan diamankan dalam ruang penyimpanan khusus.

“Kalau sewaktu-waktu terjadi bencana, arsip-arsip penting daerah harus tetap aman. Karena itu kami siapkan ruang khusus dan lemari besi rol opact tahan api di Dinas Perpustakaan dan Arsip,” jelasnya.

Fauziah juga mengingatkan bahwa pengelolaan arsip bukan persoalan administratif semata. Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, terdapat sanksi administratif hingga pidana bagi OPD yang lalai dalam pengelolaan arsip.

Menurutnya, momentum Hari Kearsipan tahun ini harus menjadi titik balik perubahan paradigma di lingkungan pemerintahan daerah.

“Arsip daerah harus bertransformasi dari sekadar kuburan sampah atau tumpukan dokumen berdebu menjadi sumber pengetahuan aktif yang mendorong pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia pun berharap ke depan tersedia formasi CPNS khusus jabatan arsiparis agar Kabupaten Donggala memiliki sumber daya manusia yang siap pakai dan profesional di bidang kearsipan.

Menutup keterangannya, Fauziah menyampaikan pesan kritis kepada seluruh OPD di Kabupaten Donggala agar mulai mengubah pola pikir terhadap pentingnya pengelolaan arsip.

“Mari ubah pola pikir kita bersama bahwa kearsipan bukan tentang menumpuk kertas di gudang belakang. Kearsipan adalah tentang menjaga integritas, menegakkan akuntabilitas, dan merawat sejarah pembangunan Donggala. Mari perlakukan arsip dengan profesional sesuai standar nasional,” pungkasnya.(*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Ketua DPRD Donggala Dorong Buku Harmoni dengan Alam Jadi Acuan Kebijakan, Soroti Konflik Regulasi hingga Ekonomi Hijau

DONGGALA MEDIA…

Pertama Bertugas Kapolres Aditiya Minta Dukungan Forkopimda Donggala

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *