21 Tahun Menikah Berakhir Pilu, Suami P3K di Banawa Diusir dan Digugat Cerai Setelah Istri Terangkat di Kantor Gubernur
DONGGALA MEDIA — Kisah rumah tangga pasangan suami istri di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, ini bak alur sinetron penuh air mata dan pengkhianatan.
Setelah 21 tahun membina rumah tangga dan dikaruniai satu anak, seorang pria yang sehari-hari mengabdi sebagai pedagang kios bensin di salah satu desa/kelurahan di Banawa harus menelan pahit kenyataan ditinggalkan istrinya sendiri.
Ironisnya, sang istri disebut berubah setelah berhasil terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Bukan hanya memilih meninggalkan suaminya, perempuan tersebut bahkan disebut meminta sang suami angkat kaki dari rumah dan melayangkan gugatan cerai.
Sang suami mengaku terpukul.
Ia merasa perjuangannya selama ini mendampingi dan membantu istrinya hingga lolos menjadi P3K justru dibalas dengan perselingkuhan.
“Istri saya ba huguel (berselingkuh) dengan oknum ASN Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Donggala. Karena ketahuan ba hugel, saya malah diusir dari rumah dan digugat cerai,” ungkapnya penuh kecewa di Donggala, Selasa (12/5/2026).
Pria perantau itu mengaku selama ini memilih diam demi mempertahankan rumah tangga dan menjaga perasaan anak mereka.
Meski mengetahui dugaan hubungan terlarang tersebut sejak sekitar satu tahun terakhir, ia masih berharap istrinya berubah.
Namun kesabaran itu, menurutnya, justru dibalas luka yang makin dalam.
“Saya membantu dan mendukung istri sampai jadi P3K, tapi balasannya malah bahugel, dikasi surat cerai dan diusir dari rumah. Saya ikhlas, biar Allah SWT yang membalas semuanya,” ujarnya lirih.
Ia mengaku memiliki sejumlah bukti percakapan WhatsApp antara istrinya dengan oknum ASN di Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Donggala.
Menurutnya, keduanya kerap bertemu di kawasan wisata Pusat Laut Towale hingga di Kota Palu.
Meski sering dihina dan direndahkan, ia tetap memilih bertahan demi anak semata wayang mereka.
“Saya cuma diam dan sabar, karena ingat anak. Walaupun saya sering dikatai kasar, dibilang cuma diambil di rumput-rumput,” bebernya.
Persoalan ini semakin rumit lantaran oknum ASN yang disebut terlibat perselingkuhan itu juga diketahui telah memiliki istri.
Merasa dipermalukan dan disingkirkan dari rumah tangganya sendiri, sang suami akhirnya memilih membuka persoalan tersebut ke media dengan harapan ada perhatian dari pemerintah daerah.
“Saya bicara di media supaya oknum ASN itu diproses sesuai statusnya sebagai PNS. Begitu juga istri saya yang berstatus P3K harus diproses juga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Donggala, Muhammad, membenarkan bahwa pria yang disebut dalam persoalan tersebut merupakan staf di instansinya.
“Iya, itu staf saya. Kalau soal hugel itu saya akan panggil yang bersangkutan dan mempertanyakan langsung. Besok saya kabarkan hasilnya.
Pokoknya hari ini saya undang staf saya,” ujar Muhammad di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).
Sementara Kepala BKPSDM Donggala, Kaharuddin, mengatakan pihaknya baru dapat memproses persoalan tersebut apabila ada laporan resmi yang masuk.
“Kami di BKPSDM hanya memproses teknisnya saja. Jika sudah ada disposisi dari pak sekda kami akan proses. Jadi pelapor buat surat resmi ditujukan ke sekda,” kata Kaharuddin di kantornya, Selasa (12/5/2026). (*)
(Redaksi / Foto: AI)


