Polres Donggala PTDH Tiga Personilnya

DONGGALA MEDIA – Polres Donggala menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Waka Polres Donggala Kompol Sulardi, S.H.,M.H., memimpin upacara tersebut di lapangan Polres Donggala, Senin (23/2/2026).

Waka Polres Donggala menegaskan bahwa PTDH merupakan keputusan final yang diambil melalui proses panjang dan mekanisme yang berlaku.

“PTDH ini adalah keputusan final yang telah melalui proses panjang. Termasuk sidang dan pertimbangan yang matang. Tiga personel tersebut dinyatakan tidak layak lagi menyandang status sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Adapun tiga personel yang berhentikan tidak dengan hormat yakni Brigpol A, Brigpol J dan Briptu I.

Waka Polres menekankan, langkah tegas ini merupakan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri di tengah masyarakat.

“Penegakan disiplin dan kode etik adalah hal mutlak. Tidak ada toleransi bagi pelanggan, sekecil apa pun, karena hal tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Dengan adanya PTDH ini, semoga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian agar selalu menjaga amanah dan integritas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.*

(Teks: Wahid Agus / Foto: IST / Editor: Wahid Agus)

  • Related Posts

    Petani Pembibit di Donggala Dorong Kemandirian Bibit Buah Bersertifikat

    DONGGALA MEDIA…

    Dua Harapan dari Banawa Gugur, Sepak Bola Donggala Ciptakan Luka

    DONGGALA MEDIA…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *