Pemkab Donggala Dorong Petani Jagung Manfaatkan KUR untuk Perkuat Modal Usaha

DONGGALA MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mendorong petani jagung memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperkuat modal dan meningkatkan produktivitas. Pemerintah daerah menilai akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan usaha tani, terutama untuk memenuhi kebutuhan produksi.

Dorongan itu disampaikan dalam Sosialisasi Tindak Lanjut Kerja Sama KUR bagi Petani Jagung se-Kabupaten Donggala, Jumat (14/8/26). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan keluarga petani.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengatakan keterbatasan modal masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi petani. Kebutuhan tersebut mencakup pembelian benih, pupuk, obat-obatan, pengolahan lahan, hingga biaya produksi lainnya.

Menurut Bupati Vera, KUR dapat menjadi instrumen pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan produktivitas petani. Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya kredit.

“Sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak sangat diperlukan, khususnya pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, pihak perbankan, Koperasi Produsen RMP Indonesia Mandiri, serta para petani sebagai penerima manfaat,” kata Bupati Vera dalam sambutannya.

Ia meminta pemerintah kecamatan dan desa membantu menyebarluaskan informasi mengenai KUR serta mendampingi petani yang memenuhi persyaratan. Pendampingan tersebut diperlukan agar fasilitas pembiayaan digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam membangun sektor pertanian Kabupaten Donggala,” ujar dia.

Bupati Vera berharap dukungan pembiayaan, pendampingan berkelanjutan, dan kolaborasi antar-pihak dapat membuat petani jagung lebih produktif, mandiri, dan memiliki daya saing.

Ketua Badan Pengawas Koperasi RMP Indonesia, Ronny Tanusaputra, mengatakan pembiayaan KUR harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Menurut dia, KUR bukan sekadar dana pinjaman, melainkan modal kerja yang harus dikelola berdasarkan perencanaan usaha.

“Modal kerja harus dikelola dengan perencanaan usaha yang matang, dicatat dengan rapi, dipantau pelaksanaannya, dan dikembalikan tepat waktu agar dapat bergulir untuk manfaat petani lainnya,” kata Ronny.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penyaluran pembiayaan. Kemitraan, kata dia, perlu dikembangkan hingga mencakup peningkatan kualitas produksi, pengolahan hasil panen, dan pemasaran jagung.

Dengan demikian, nilai tambah dari usaha tani dapat lebih banyak kembali kepada petani.Ronny juga mengingatkan penerima KUR menjaga disiplin dalam mengelola dan mengembalikan kredit. Kepatuhan petani dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan perbankan dan pemerintah sehingga skema pembiayaan dapat terus diperluas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Donggala Anhar mengatakan pengembangan jagung memiliki potensi cukup besar. Berdasarkan data 2025, luas areal eksisting jagung mencapai 10.000 hektare, sedangkan luas areal potensial tanam mencapai 12.000 hektare.

Pada tahun yang sama, luas tanam tercatat 4.746 hektare dengan luas panen 2.630 hektare. Adapun produksi jagung tercatat sebanyak 11.786 ton.Anhar mengatakan pengembangan jagung tidak cukup hanya dengan meningkatkan luas tanam dan produksi. Kemampuan petani dalam mengelola usaha tani secara berkelanjutan juga perlu diperkuat.

“Kami mengharapkan peran aktif para penyuluh pertanian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping desa untuk membantu mengidentifikasi petani atau kelompok tani yang berpotensi mengembangkan usaha jagungnya melalui pembiayaan KUR,” kata Anhar.

Pemkab Donggala berharap kerja sama pembiayaan tersebut dapat memperluas akses modal petani sekaligus mendorong pengembangan jagung sebagai salah satu komoditas pertanian yang memiliki prospek ekonomi di daerah. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Puskesmas Lompeta Singgani Tambu Klarifikasi Isu Penolakan Pasien Karena Tak Miliki NIK
  • September 8, 2026

DONGGALA MEDIA…

Continue reading
Rp30,2 Miliar Digelontorkan untuk Bangun 6 Kampung Nelayan Merah Putih di Donggala
  • September 3, 2026

DONGGALA MEDIA…

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *