Ikram Mhd Saleh Resmi Pimpin Kejari Donggala, Gantikan Andi Reny Rummana

DONGGALA MEDIA – Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala resmi berganti. Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala menggantikan Andi Reny Rummana, S.H., M.H.

Pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H. Dalam prosesi tersebut, Ikram Mhd Saleh resmi diambil sumpahnya sebagai Kajari Donggala yang baru.

Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan sekaligus menjadi momentum untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran pimpinan baru diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Donggala, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan amanah baru tersebut, Ikram Mhd Saleh diharapkan mampu melanjutkan program dan tugas yang telah berjalan, menjaga integritas institusi, serta membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, pergantian dari Andi Reny Rummana kepada Ikram Mhd Saleh menjadi bagian dari proses penyegaran organisasi yang diharapkan tetap menjaga kesinambungan kinerja Kejari Donggala dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi harapan baru bagi masyarakat Donggala agar institusi Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, responsif, dan mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Puskesmas Lompeta Singgani Tambu Klarifikasi Isu Penolakan Pasien Karena Tak Miliki NIK
  • September 8, 2026

DONGGALA MEDIA…

Continue reading
Rp30,2 Miliar Digelontorkan untuk Bangun 6 Kampung Nelayan Merah Putih di Donggala
  • September 3, 2026

DONGGALA MEDIA…

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *