HPPML Tolak Tambang Emas di Labuan: Ancaman bagi Hutan dan Habitat Anoa

DONGGALA MEDIA — Di tengah ancaman banjir dan longsor yang belum sepenuhnya pulih di Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, wacana aktivitas tambang emas justru memantik penolakan dari kalangan pemuda dan mahasiswa setempat. Mereka menilai Labuan sedang berada di titik rapuh secara ekologis dan tambang hanya akan mempercepat kerusakan.

Penolakan itu disampaikan oleh Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Labuan (HPPML). Organisasi ini menegaskan bahwa kondisi lingkungan di Labuan saat ini tidak lagi layak menerima aktivitas ekstraktif berskala besar.

Ketua HPPML, Ibnu Sabil, mengatakan bencana yang berulang di wilayah tersebut seharusnya dibaca sebagai tanda krisis lingkungan, bukan sekadar musibah tahunan.

“Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Labuan bukan sekadar bencana biasa. Ini sinyal ekologis bahwa ada kerusakan serius pada sistem lingkungan kita,” kata Ibnu dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Pada Januari 2026 lalu, Dusun Sisere di Desa Labuan Toposo diterjang longsor dan banjir. Material tanah menutup akses jalan, jembatan penghubung rusak, rumah warga terendam, dan aliran listrik sempat lumpuh. Bagi warga, bencana itu bukan lagi ancaman yang jauh.

Dalam situasi seperti itu, rencana pertambangan emas dianggap seperti menambahkan beban di tubuh lingkungan yang sudah cedera.

HPPML menyoroti posisi Labuan yang memiliki kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) penting. Kawasan ini berfungsi menjaga keseimbangan air dan kestabilan tanah. Pembukaan hutan dan pengerukan tanah dalam aktivitas tambang dinilai berpotensi mempercepat erosi, pendangkalan sungai, hingga memperbesar risiko banjir dan longsor.

“Kalau aktivitas pertambangan dipaksakan masuk, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ibnu.

Yang dipertaruhkan bukan hanya soal bentang alam, tetapi juga kehidupan warga yang bergantung pada sumber air dan kawasan hutan di sekitar DAS.

Selain itu, kawasan hutan Labuan juga menjadi habitat Anoa Gunung, satwa endemik Sulawesi yang keberadaannya terus terdesak akibat rusaknya habitat alami. Aktivitas pertambangan dikhawatirkan mempercepat degradasi kawasan hutan yang tersisa.

Bagi HPPML, persoalannya bukan sekadar setuju atau menolak investasi. Mereka mempertanyakan model pembangunan yang terus menempatkan eksploitasi sumber daya alam sebagai jawaban utama, bahkan di wilayah yang rentan bencana.

“Apakah keuntungan sesaat dari tambang emas sebanding dengan ancaman banjir, longsor, rusaknya sumber air, hilangnya hutan, dan keselamatan masyarakat Labuan di masa depan?” kata Ibnu.

Pertanyaan itu terasa relevan di banyak daerah di Sulawesi Tengah: ketika bencana datang, masyarakat menghadapi dampaknya sendiri, sementara keuntungan ekonomi kerap mengalir ke luar wilayah.

HPPML menyebut penolakan terhadap tambang emas bukan berarti anti pembangunan. Mereka justru meminta pembangunan yang berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

“Labuan tidak membutuhkan pembangunan yang menghancurkan alamnya sendiri,” kata Ibnu. “Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah pemulihan lingkungan, perlindungan kawasan hutan, mitigasi bencana, dan pembangunan yang berpihak pada keselamatan generasi mendatang.” tutupnya. (*)

(Teks: MUAMAR / Editor: AULIA AM / Foto: IBNU SABIL)

Related Posts

Hari Lahir Pancasila di Donggala, BPIP Ingatkan Nilai Pancasila Tak Sekadar Seremoni

DONGGALA MEDIA…

Gagal Raih Apresiasi Kemendagri, Ketua Komisi I DPRD Donggala Minta Pemkab Fokus Benahi Inflasi, Kemiskinan dan Pengangguran

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *