DONGGALA MEDIA — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 dimanfaatkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Donggala, Muhammad Irvan, untuk mengkritisi kinerja sektor pendidikan di daerahnya. Ia menilai, persoalan mendasar pendidikan di Donggala masih berulang dari tahun ke tahun, mulai dari rendahnya serapan anggaran hingga buruknya perencanaan dan distribusi tenaga pendidik.
Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora), Komisi I DPRD Donggala mencatat serapan anggaran tahun 2025 hanya berada di kisaran 74 persen. Angka tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola program dan keuangan.
“Rendahnya serapan anggaran ini berdampak langsung pada masyarakat, khususnya sektor pendidikan. Artinya, program yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh siswa tidak berjalan maksimal,” tegas Irvan, politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan III meliputi Kecamatan Sindue Tobata, Sirenja, Balaesang, dan Balaesang Tanjung.
Irvan mengungkapkan, akar persoalan pendidikan di Donggala terletak pada perencanaan yang belum matang. Selain itu, pemutakhiran data pokok pendidikan di tingkat sekolah, baik SD maupun SMP, dinilai masih lemah dan tidak akurat. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pemetaan sarana dan prasarana, sehingga penanganan masalah tidak berbasis skala prioritas di lapangan.
Dari sisi sarana dan prasarana, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, sementara jumlah unit sekolah cukup banyak. Di sisi lain, kualitas tenaga pendidik dan peserta didik juga masih perlu ditingkatkan.
Meski demikian, Irvan menegaskan tidak ada pembiaran secara kelembagaan. Komisi I, kata dia, justru terus mendorong Dispora agar memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pelayanan dasar pendidikan, baik melalui penganggaran maupun regulasi daerah.
“Kami secara rutin melakukan rapat evaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh program berjalan dan memberi manfaat bagi peserta didik,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sekitar 70 persen anggaran pendidikan tahun 2025 telah menyentuh kebutuhan langsung siswa. Namun, persoalan lain muncul pada distribusi tenaga pendidik yang belum merata. Di lapangan, ditemukan adanya sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain kekurangan.
“Ini harus segera ditata. Kami minta Dinas Dikpora melakukan pendataan dan pemetaan ulang, serta berkoordinasi dengan OPD kepegawaian agar distribusi guru lebih merata dan berkeadilan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi I juga menyoroti kondisi bangunan sekolah yang masih banyak mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat. DPRD mendesak pemerintah daerah untuk segera mendata secara rinci dan melakukan perbaikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran.Irvan mengakui, pada tahun 2025 pihaknya telah mendorong perbaikan puluhan sekolah melalui jalur aspirasi dewan, meski belum merinci jumlah keseluruhan sekolah yang telah diperbaiki.
Persoalan lain yang menjadi sorotan serius adalah tingginya angka anak putus sekolah. Berdasarkan data, Kabupaten Donggala menempati urutan kedua tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah dalam kategori tersebut.
“Ini tantangan besar. Pemerintah harus memaksimalkan peran lembaga pendidikan formal dan nonformal untuk melakukan pendekatan persuasif kepada anak-anak yang putus sekolah maupun yang belum pernah sekolah,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga dinas sosial, dalam menekan angka putus sekolah dan memastikan hak pendidikan terpenuhi.
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pemerintahan daerah, Irvan menegaskan DPRD tidak akan ragu menyampaikan secara terbuka kinerja OPD kepada publik, khususnya dalam sektor pendidikan yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
“Pendidikan adalah hak dasar. Jadi kami di DPRD akan terus mengawal dan menyampaikan secara transparan setiap capaian maupun kekurangan yang ada,” pungkasnya. (*)
(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)


