F-Perindo Beri 10 Rekomendasi Terhadap Ranperda RIPARKAB Donggala

DONGGALA MEDIA – Fraksi Partai Perindo (F-Perindo) DPRD Kabupaten Donggala memberikan 10 catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPARKAB) Donggala Tahun 2025–2040, agar pembangunan sektor pariwisata benar-benar berdampak bagi masyarakat dan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan semata.

Pandangan umum F-Perindo dibacakan oleh Nurjanah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026, Rabu (1/7/2026), sebagai tanggapan atas penjelasan Bupati Donggala mengenai Ranperda RIPARKAB 2025–2040.

Dalam pandangannya, F-Perindo mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Donggala yang menyusun RIPARKAB sebagai pedoman pembangunan sektor pariwisata selama 15 tahun ke depan.

Kabupaten Donggala memiliki potensi besar berupa wisata bahari, wisata alam, wisata budaya, wisata sejarah hingga ekonomi kreatif yang layak dikembangkan sebagai sektor unggulan daerah.

Namun demikian, Perindo mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan pariwisata tidak cukup hanya dengan menyusun regulasi.

“Dokumen perencanaan tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak diikuti komitmen yang kuat dalam implementasi, dukungan anggaran yang memadai, koordinasi lintas sektor serta evaluasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

F-Perindo menilai Ranperda tersebut harus menjadi fondasi pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, memiliki daya saing, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain itu, diingatkannya agar RIPARKAB tetap selaras dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Kepariwisataan, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, hingga Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.

Sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah juga dinilai penting agar arah pembangunan pariwisata mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Donggala secara menyeluruh. F-Perindo juga menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Keberhasilan sektor ini tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah wisatawan, tetapi juga dari kemampuannya membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat UMKM, menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjaga kelestarian budaya dan lingkungan.

Dalam pandangan umumnya, F-Perindo menyampaikan sepuluh rekomendasi utama kepada pemerintah daerah.

Pertama, meminta pemerintah menetapkan destinasi wisata prioritas berdasarkan potensi ekonomi, daya tarik, aksesibilitas, kesiapan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan agar penggunaan APBD lebih efektif.

Kedua, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata seperti jalan, transportasi, jaringan telekomunikasi, listrik, air bersih, sanitasi, area parkir, fasilitas kesehatan, papan informasi hingga fasilitas keamanan di kawasan wisata.

Ketiga, Fraksi Perindo mengusulkan pengembangan desa wisata berbasis konsep One Village One Product (OVOP) sehingga setiap desa memiliki produk unggulan yang menjadi identitas sekaligus sumber ekonomi masyarakat.

Keempat, pemerintah diminta mengintegrasikan pembangunan pariwisata dengan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, industri rumah tangga dan UMKM.

“Jangan sampai sektor pariwisata berkembang, tetapi masyarakat lokal hanya menjadi penonton,” tegas Fraksi Perindo.

Kelima, pembangunan pariwisata harus tetap menjaga kelestarian lingkungan, termasuk kawasan pesisir, terumbu karang, mangrove, kawasan konservasi, sumber air dan kawasan lindung sebagai aset daerah jangka panjang.

Keenam, mengingat Donggala merupakan daerah rawan gempa bumi, tsunami dan longsor, seluruh kawasan wisata diminta dilengkapi kajian risiko bencana, jalur evakuasi, papan informasi kebencanaan hingga sistem peringatan dini demi keselamatan wisatawan dan masyarakat.

Ketujuh, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi profesi, pembinaan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pengelola homestay, pelaku kuliner, ekonomi kreatif serta UMKM. Menurut Perindo, masyarakat lokal harus menjadi pelaku utama pembangunan pariwisata di daerahnya sendiri.

Kedelapan, pemerintah diminta memperkuat promosi wisata melalui media digital, kerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat maupun dunia usaha. Di sisi lain, investasi di sektor pariwisata harus tetap memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Kesembilan, RIPARKAB perlu dilengkapi indikator kinerja yang terukur, mulai dari target jumlah kunjungan wisatawan, investasi, penyerapan tenaga kerja, perkembangan desa wisata, kontribusi UMKM hingga peningkatan PAD agar implementasinya dapat dievaluasi secara objektif.

Kesepuluh, Fraksi Perindo meminta penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui evaluasi berkala pelaksanaan RIPARKAB beserta laporan capaian pemerintah kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

F-Perindo berharap seluruh masukan yang disampaikan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan sehingga RIPARKAB benar-benar menjadi pedoman pembangunan pariwisata yang implementatif, mampu meningkatkan daya saing daerah, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Vera Elena Laruni Resmi Pimpin PAN Donggala, Bidik 9 Kursi DPRD dan Rebut Kursi Ketua pada Pemilu 2029

DONGGALA MEDIA…

Bidan Jadi Garda Terdepan, Pemkab Donggala Perkuat Kolaborasi Tekan Stunting dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *