DPRD Bongkar Rapor Merah Dinas Pendidikan: DAK Puluhan Miliar Dikembalikan, Sekolah Rusak Dibiarkan

DONGGALA MEDIA – Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Mohamad Yasin Lataka, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemkab Donggala di sektor pendidikan yang belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam dua tahun terakhir.

Menurut politisi Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Sindue Tobata, Sirenja, Balaesang, dan Balaesang Tanjung ini, jika merujuk pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, capaian sejumlah program di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) terbilang sangat rendah. Bahkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah terpaksa dikembalikan karena tidak mampu direalisasikan.

“Ini bukan hanya soal serapan anggaran, tapi menyangkut kegagalan perencanaan dan eksekusi. Tahun 2025 pun tidak jauh berbeda, capaian tetap rendah. Ini menandakan ada persoalan serius dalam manajemen Disdikpora,” tegas Ketua Dewan Moh. Yasin Lataka.

Pengawasan DPRD: Temuan Serius dan Indikasi Masalah Sistemik

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Donggala melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menemukan sejumlah persoalan krusial. Di antaranya, pengembalian DAK pendidikan dalam jumlah besar akibat kegagalan belanja, serta proyek pembangunan gedung sekolah yang tidak selesai tepat waktu bahkan melewati tahun anggaran.

“Dalam temuan kami, ada pekerjaan fisik sekolah yang dikerjakan melewati kontrak, bahkan ada yang tidak selesai setelah masa kontrak berakhir. Ini bukan hal kecil, ini menyangkut akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi kebocoran anggaran dalam proyek-proyek yang melewati tahun anggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut patut dicurigai dan harus menjadi perhatian serius aparat pengawasan internal maupun eksternal.

Ketimpangan Pendidikan: Anak Masih Melantai, Guru Tak Merata

Persoalan mendasar lainnya adalah ketimpangan fasilitas pendidikan yang sudah berlangsung lama.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah di Donggala yang memiliki kondisi meubelair tidak layak, bahkan siswa terpaksa belajar tanpa kursi dan meja.

“Masih ada anak-anak kita yang belajar dengan kondisi memprihatinkan, bahkan melantai. Ini fakta, bukan asumsi,” katanya.

Di sisi lain, kekurangan tenaga pendidik juga menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan. Banyak sekolah di daerah terpencil masih mengandalkan guru honorer atau P3K, dengan distribusi yang belum merata.

Meski Disdikpora disebut telah melakukan pengadaan meubelair pada tahun 2025, Ketua Dewan Yasin menilai upaya tersebut masih jauh dari cukup dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Lemahnya Perencanaan dan Setengah Hati Jalankan Rekomendasi

Ketua Dewan Yasin menilai lemahnya perencanaan menjadi akar dari banyak persoalan pendidikan di Donggala. Ia menyebut masih banyak gedung sekolah yang tidak layak pakai, sementara ada sekolah yang sebenarnya sudah layak justru mendapat bantuan.

“Ini menunjukkan bahwa perencanaan kita tidak berbasis data yang akurat. Ada ketidaktepatan sasaran dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Ia juga mengkritik sikap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai setengah hati dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi. Tapi kalau OPD tidak serius menjalankannya, maka masalah akan terus berulang setiap tahun,” tegasnya.

Transparansi dan Validitas Data Jadi Kunci

Dalam upaya membenahi sektor pendidikan, Ketua Dewan Mohamad Yasin menekankan pentingnya transparansi dan validitas data. Ia menyebut bahwa pembenahan harus dimulai dari pemutakhiran data pendidikan secara menyeluruh, mulai dari kondisi gedung, sarana prasarana, hingga data siswa yang harus sinkron dengan sistem Dapodik.

Menurutnya, masih ada sekolah yang terkesan hanya mengejar akreditasi, sehingga memanipulasi data kondisi fasilitas. Akibatnya, sekolah yang sebenarnya layak mendapat bantuan justru terlewatkan.

“Begitu juga dengan siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, tapi karena data tidak valid, akhirnya mereka tidak mendapatkan haknya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Keterlibatan masyarakat, orang tua siswa, dan pihak swasta dinilai penting untuk mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik.

Tiga Masalah Utama Pendidikan Donggala

Mengakhiri pernyataannya, Ketua Dewan Mohamad Yasin merangkum tiga persoalan utama yang hingga kini masih membelit dunia pendidikan di Kabupaten Donggala:

Pertama, validitas data pendidikan yang masih lemah, baik terkait gedung, sarana prasarana, maupun data siswa.

Kedua, legalitas lahan sekolah yang belum jelas, di mana banyak aset sekolah belum bersertifikat atas nama pemerintah daerah, sehingga rawan sengketa.

Ketiga, distribusi tenaga pendidik yang tidak merata, menyebabkan ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah.

Sehingga momentum Hardiknas, menurut Ketua Dewan Mohamad Yasin seharusnya menjadi titik refleksi, bukan sekadar seremoni tahunan.

“Kalau persoalan-persoalan ini tidak segera dibenahi secara serius, maka kita hanya akan terus memperingati Hardiknas tanpa perubahan nyata di lapangan,” pungkasnya. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Ketua DPRD Donggala Dorong Buku Harmoni dengan Alam Jadi Acuan Kebijakan, Soroti Konflik Regulasi hingga Ekonomi Hijau

DONGGALA MEDIA…

Pertama Bertugas Kapolres Aditiya Minta Dukungan Forkopimda Donggala

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *