DONGGALA MEDIA – Suasana seperti akan turun hujan gerimis di Donggala kota siang itu. Langit menggantung kelabu, seolah ikut memikul beban kabar yang berhari-hari menjadi bisik di sudut warung kopi, lorong kantor, hingga layar telepon genggam masyarakat.
Di tengah arus isu yang menyeret nama seorang aparatur sipil negara (ASN), seorang pria berusia 57 tahun akhirnya membuka suara.
Di ruang kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbudekraf) Kabupaten Donggala, Rabu (13/5/2026), sejumlah wartawan menemuinya.
Wajahnya tampak kusut, sorot matanya menyimpan letih panjang, seperti seseorang yang sedang berjalan di tengah badai kabar yang belum tentu seluruhnya benar.
Oknum ASN Disparbudekraf Donggala itu membantah keras tudingan yang menyebut dirinya memiliki hubungan istimewa dengan seorang perempuan berstatus P3K di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Ia juga menolak disebut sebagai penyebab retaknya rumah tangga perempuan tersebut hingga berujung gugatan perceraian terhadap suaminya.
“Tidak benar semua berita di media massa tentang dugaan perselingkuhan itu,” tegasnya.
Dengan nada pelan namun tegas, ia mengaku telah berulang kali meminta agar persoalan rumah tangga perempuan tersebut tidak dibawa atau dikaitkan dengan dirinya.
Menurut pengakuannya, hubungan mereka hanya sebatas komunikasi lama yang terjadi sekitar 12 tahun silam, tepatnya pada 2014, saat perempuan itu menjalankan bisnis penjualan barang secara online.
“Saya kenal dia itu saat ba pesan barang, karena dia ba jual online. Saya hanya satu kali ketemu dengan dia saat ba ambil pesanan, sudah lama sejak tahun 2014,” sebutnya.
Ia bahkan menepis kabar yang menyebut dirinya pernah bertemu dengan perempuan P3K tersebut di Palu maupun di kawasan wisata Pusat Laut Towale.
“Tidak pernah,” ujarnya singkat, seolah terdengar menyembunyikan sebuah rahasia.
Di luar ruangan, angin sore bergerak perlahan, menggoyang dedaunan seperti mencoba menenangkan riuh yang telanjur menyebar.
Namun di dunia yang gemar mengadili sebelum mendengar penjelasan, klarifikasi sering datang terlambat, sementara tuduhan sudah lebih dulu berlari jauh.
Pada waktu dan tempat yang sama, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Peningkatan SDM Dinas Parbudekraf Donggala, Moh Saiful, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN tersebut.
“Berdasarkan instruksi pimpinan, kami telah melakukan BAP dengan yang bersangkutan, hasilnya akan kami kirim ke atasan,” terangnya.
Meski demikian, persoalan pribadi pria itu belum sepenuhnya usai.
Diketahui, oknum ASN Disparbudekraf Donggala tersebut juga tengah menjalani proses sidang perceraian setelah digugat oleh istrinya sendiri.
Di ujung cerita ini, kebenaran masih berjalan perlahan di antara opini yang berlarian.
Sebab kadang, sebuah nama bisa lebih cepat dihakimi dibanding diberi kesempatan untuk menjelaskan.
Tapi ada yang menarik saat wartawan bertanya, bagaimana jika perceraian keluarga ASN resmi terjadi dan perceraian di pihak perempuan P3K juga terjadi, apakah akan ada pertemuan mereka untuk menikah?
“Bisa saja terjadi, kalau itu sudah jodoh,” ujar oknum ASN Disparbudekraf Donggala itu. (*)
(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)


