51 Persen Lansia Donggala Masuk Kelompok Rentan, Dinsos PMD Akui Fasilitas Pelayanan Masih Terbatas

DONGGALA MEDIA – Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 13 Mei 2026 menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Donggala terhadap kondisi para lanjut usia (lansia) yang masih menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi.

Asisten 1 Sekdakab Donggala, Moh. Yusuf Lamakampali mengungkapkan bahwa jumlah lansia di Donggala saat ini mencapai 33.786 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sekitar 17.370 jiwa atau kurang lebih 51 persen masuk kategori rentan secara ekonomi dan membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Ia menjelaskan kepada Donggala Media pada Rabu (13/5/2026) bahwa perhatian terhadap lansia dilakukan melalui pemutakhiran data, fasilitasi bantuan sosial, pengusulan program perlindungan sosial nasional, hingga pendampingan sosial bersama pemerintah desa dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.

“Pemerintah daerah menyadari jumlah lansia terus meningkat dan sebagian masih berada dalam kondisi rentan secara ekonomi,” demikian penjelasan Asisten 1 Moh Yusuf yang pernah menjabat Kepala Dinsos Kabupaten Donggala.

Tidak hanya itu, urusan lansia yang berada di Dinsos PMD, juga menyalurkan bantuan alat bantu bagi lansia disabilitas dan masyarakat rentan seperti kursi roda, tongkat bantu jalan, kruk ketiak hingga alat bantu dengar sesuai hasil asesmen dan ketersediaan bantuan.

Namun di balik berbagai upaya tersebut, pemerintah daerah juga mengakui masih terdapat banyak keterbatasan pelayanan terhadap lansia di Donggala, terutama bagi mereka yang hidup sendiri, terlantar, atau ditinggalkan keluarga.

Salah satu fakta yang diungkap Dinsos PMD adalah Kabupaten Donggala hingga kini belum memiliki rumah singgah maupun pusat pelayanan khusus lansia secara permanen. Kondisi itu membuat penanganan lansia terlantar sering kali harus dirujuk ke luar daerah. Bahkan, Dinsos PMD pernah menangani seorang lansia terlantar yang akhirnya dirujuk ke panti sosial di Tentena, Kabupaten Poso, setelah masyarakat yang merawat mengalami keterbatasan.

“Apabila ke depan Kabupaten Donggala memiliki rumah singgah atau layanan sementara bagi lansia terlantar, maka penanganan darurat dapat dilakukan lebih cepat dan lebih dekat dengan lingkungan asal lansia,” jelasnya.

Selain persoalan fasilitas, akses layanan kesehatan bagi lansia di desa-desa terpencil juga masih menjadi tantangan. Untuk mengatasi hal itu, Dinsos PMD terus mendorong optimalisasi Posyandu Lansia, kunjungan rumah bagi lansia dengan keterbatasan fisik, serta pengusulan kepesertaan JKN/KIS bagi lansia kurang mampu. Dinsos PMD juga mengakui masih terdapat dinamika data penerima bantuan sosial nasional seperti PKH dan BPNT akibat perubahan kondisi ekonomi masyarakat maupun keterbatasan administrasi kependudukan.

Di sisi lain, pemerintah menilai fenomena lansia yang masih bekerja di usia senja tidak selalu bermakna negatif. Namun apabila lansia bekerja karena tekanan ekonomi dan tidak memiliki perlindungan sosial memadai, maka hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Momentum HLUN 2026 juga dimanfaatkan pemerintah untuk mengingatkan pentingnya budaya menghormati orang tua dan merawat lansia.

“Merawat lansia bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan budaya kita,” demikian pesan Asisten 1 Moh. Yusuf Lamakampali khususnya kepada generasi muda. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Delapan Finalis dan Lima Peraih Harapan, Kafilah Donggala Ukir Prestasi di MTQ XXXI Sulawesi Tengah

DONGGALA MEDIA…

Pemuda Desa Wani II Inisial MF (20) Ditangkap Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Narkoba

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *