DONGGALA MEDIA — Pasca kejadian pencurian di lingkungan kantor BPKAD Kabupaten Donggala, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Donggala mulai memperketat patroli malam di kawasan perkantoran pemerintahan.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Pemkab Donggala, Rahmadin, mengatakan pihaknya langsung melakukan evaluasi dan menerapkan sistem patroli malam atau PMDP di area perkantoran.
“Untuk evaluasi pasca pencurian kami langsung menerapkan sistem sigap PMDP malam atau patroli malam di area perkantoran serta memastikan penjaga kantor berada di tempat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, aksi pencurian yang terjadi diduga dipengaruhi lemahnya pengawasan penjaga kantor. Bahkan, menurutnya, kemungkinan keterlibatan orang dalam tidak bisa diabaikan.
“Kalau untuk aksi pencurian yang kemarin kemungkinan kelalaian pengawasan dari penjaga kantor, atau juga kurang aktif dalam hal ini security. Bisa saja keterlibatan orang dalam lingkungan kantor,” katanya.
Rahmadin menjelaskan, sebelumnya patroli Satpol PP lebih difokuskan pada patroli wilayah dan penertiban hewan ternak. Namun setelah kejadian pencurian tersebut, pengawasan kawasan perkantoran mulai diperketat.
“Untuk patroli malam kami mulai turun dari jam 10 malam ke atas. Personel belum ada penambahan, sehingga setiap piket yang beranggotakan empat orang, satu orang harus bergabung untuk patroli malam sampai selesai,” jelasnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga diwajibkan mendokumentasikan keberadaan penjaga kantor sebagai bukti bahwa kantor benar-benar dijaga pada malam hari.
Satpol PP juga mulai melakukan pendataan seluruh penjaga kantor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempermudah koordinasi pengamanan malam.
“Untuk data kantor yang dianggap rawan pencurian sementara kami lakukan pendataan semua penjaga kantor di OPD agar mempermudah kami dalam koordinasi patroli malam,” tambahnya.
Terkait koordinasi dengan aparat kepolisian, Rahmadin menyebut pihaknya telah melakukan pelaporan awal kejadian, pengamanan lokasi, serta pertukaran informasi dengan pihak kepolisian.
Selain patroli malam, Satpol PP juga menilai sistem keamanan kantor pemerintahan masih perlu diperkuat, terutama pemasangan CCTV dan lampu penerangan.
“Untuk CCTV di area kantor harusnya dipasang CCTV dan lampu penerangan apalagi seperti DPKAD,” tegasnya.
Meski diakui patroli malam sebelumnya bersifat situasional, kini Satpol PP memastikan pengawasan malam tidak hanya dilakukan sesaat setelah kejadian pencurian.
“Untuk patroli malam saya pastikan bukan hanya seremonial pasca pencurian, akan tetapi akan menjadi rutinitas tugas tambahan untuk kinerja anggota utamanya P3K (e-kinerja),” katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan keamanan kawasan perkantoran dapat semakin diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.
“Semoga tidak akan terjadi lagi karena kami akan usahakan koordinasi sepenuhnya keamanan kantor diserahkan kepada dinas terkait,” tutupnya. (*)
(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)


