PDIP Donggala Bongkar PR Besar Pendidikan—Dari Perda Mandek hingga Nasib Guru Non-ASN

DONGGALA MEDIA — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kembali dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi tajam terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Donggala. DPC PDI Perjuangan Donggala secara terbuka mengungkap sederet pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah daerah yang dinilai belum tuntas, bahkan cenderung terabaikan.

Ketua DPC PDIP Donggala, Soraya Sultan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana amanat konstitusi. Namun dalam praktiknya, komitmen tersebut dinilai belum sepenuhnya diwujudkan secara konkret oleh pemerintah daerah.

Salah satu sorotan utama adalah mandeknya implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Bantuan Pendidikan.

Regulasi yang awalnya digagas DPRD periode 2009–2014 itu sejatinya ditujukan untuk membantu siswa miskin berprestasi agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Namun hingga kini, kebijakan tersebut belum memiliki turunan teknis maupun dukungan anggaran yang jelas.

“Perda sudah ada, tapi tidak dijalankan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi menyangkut masa depan generasi muda Donggala,” tegas Soraya.

Tak hanya itu, PDIP juga menyoroti lemahnya basis data pendidikan di Donggala.

Mereka menilai pemerintah daerah belum memiliki pemetaan yang komprehensif, terutama di wilayah 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal). Padahal, data yang akurat sangat krusial untuk menentukan arah kebijakan, mulai dari pemerataan fasilitas pendidikan, akses teknologi, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Isu lain yang tak kalah krusial adalah kesejahteraan guru, khususnya tenaga pengajar non-ASN seperti P3K dan tenaga paruh waktu.

Dalam pernyataannya, PDIP menekankan bahwa persoalan kesejahteraan guru bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut nilai kemanusiaan.

“Kalau urusan perut belum selesai, bagaimana kita bicara kualitas pendidikan? Ini soal kemanusiaan,” lanjutnya.

Di sisi lain, PDIP juga mengakui adanya hambatan fiskal akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun mereka menilai kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan sektor pendidikan.

Sebaliknya, pemerintah daerah dituntut tetap kreatif dan berkomitmen dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Menutup pernyataannya, PDIP Donggala menyampaikan pesan tegas bahwa tanpa prioritas serius pada sektor pendidikan, cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat hanya akan menjadi ilusi.

“Memperbaiki kesejahteraan tanpa menjadikan pendidikan sebagai prioritas itu seperti mimpi di siang bolong,” jelas Soraya.

Hardiknas 2026 pun menjadi pengingat keras bahwa pendidikan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan medan perjuangan nyata yang menuntut keberpihakan, konsistensi, dan keberanian mengambil langkah konkret. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Hari Lahir Pancasila di Donggala, BPIP Ingatkan Nilai Pancasila Tak Sekadar Seremoni

DONGGALA MEDIA…

Gagal Raih Apresiasi Kemendagri, Ketua Komisi I DPRD Donggala Minta Pemkab Fokus Benahi Inflasi, Kemiskinan dan Pengangguran

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *