DONGGALA MEDIA — Momentum peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) pada 30 April menjadi refleksi jujur bagi Pemerintah Kabupaten Donggala.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donggala, Hermanto, secara terbuka mengakui bahwa implementasi keterbukaan informasi publik di daerah ini masih jauh dari optimal.
“Kami jawab apa adanya. Tidak ada yang ditutupi karena memang masih banyak yang perlu dibenahi,” tegas Hermanto, Rabu (29/4/2026).
Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Hermanto menyebut pelaksanaan di Donggala masih bersifat administratif dan belum menjadi budaya kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia tidak menampik bahwa masyarakat masih kesulitan mengakses informasi publik. Menurutnya, persoalan ini merupakan kombinasi dari sistem yang belum solid, keterbatasan sumber daya manusia, hingga budaya birokrasi lama yang cenderung menahan informasi.
“Tidak semuanya, tapi masih ada. Dan ini yang sedang kami ubah, meski harus diakui belum tuntas,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan, evaluasi terhadap kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap OPD dinilai belum berjalan maksimal. Meski regulasi sanksi sudah tersedia, penerapannya di lapangan masih lemah.
“Kami akui evaluasi belum konsisten dan belum tajam. Ke depan akan dibuat lebih terukur dan berbasis kinerja,” kata Hermanto.
Hal serupa juga terlihat pada publikasi informasi yang seharusnya dilakukan secara proaktif. Data anggaran, program, dan realisasi kegiatan memang sudah dipublikasikan, namun belum rutin, belum detail, dan belum mudah diakses.
“Artinya kami masih lebih banyak menunggu daripada proaktif,” ungkapnya.
Persoalan lain yang mencuat adalah belum tertatanya manajemen data permohonan informasi publik. Pencatatan dinilai masih belum rapi dan belum tersaji secara terbuka kepada masyarakat.
Sementara itu, mekanisme pengajuan keberatan oleh masyarakat juga dinilai belum ramah. Meski secara aturan sudah tersedia, termasuk jalur ke Komisi Informasi, dalam praktiknya masih terasa berbelit.
Di sisi digital, Hermanto juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan website dan kanal informasi resmi pemerintah. Ia menyebut kendala utama terletak pada keterbatasan SDM, kurangnya disiplin OPD dalam menyuplai data, serta belum terbangunnya sistem integrasi yang kuat.
“Jadi bukan tidak mau, tapi memang belum siap secara sistem,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa selama ini peringatan HAKIN masih kerap bernuansa seremonial. Ke depan, indikator keberhasilan keterbukaan informasi harus lebih terukur, seperti peningkatan jumlah informasi yang dipublikasikan, kecepatan layanan, penurunan sengketa informasi, hingga kepuasan publik.
Meski berkomitmen membuka data, termasuk anggaran, Hermanto menegaskan tetap ada batas transparansi sesuai regulasi, terutama yang berkaitan dengan privasi, keamanan, dan rahasia negara.
Dalam hal partisipasi, pemerintah daerah telah menyediakan kanal aduan seperti SP4N Lapor. Namun, tingkat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai masih rendah.
“Ini bukan hanya pekerjaan pemerintah, tapi juga masyarakat,” ujarnya.
Hermanto pun tidak menampik bahwa keterbukaan informasi di Donggala masih tertinggal dibanding ekspektasi publik yang semakin kritis.
“Ini bukan untuk dibantah, tapi diakui dan dijawab dengan kerja nyata,” tegasnya.
Sebagai langkah ke depan, Kominfo Donggala akan fokus pada pembenahan mendasar, mulai dari penguatan SDM PPID, pembangunan sistem digital terpadu, kewajiban publikasi data secara berkala, hingga penerapan evaluasi dan sanksi yang lebih tegas.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan budaya birokrasi, dari yang semula tertutup menjadi lebih terbuka.
“Kalau ini konsisten dijalankan, Donggala tidak hanya patuh aturan, tapi bisa benar-benar transparan,” pungkasnya.
Menutup pernyataannya, Hermanto menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar soal citra, melainkan tanggung jawab.
“Kalau masih ada yang belum terbuka, itu bukan karena tidak tahu aturan, tapi karena belum disiplin menjalankannya. Dan itu yang sedang kami benahi,” tutupnya. (*)
(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)


