Bupati Donggala Ingatkan DPRD Jangan Berhenti di Stempel

DONGGALA MEDIA – Di Kabupaten Donggala, sidang paripurna DPRD bukan cuman soal ketok palu dan daftar hadir. Setidaknya itu yang coba diingatkan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni saat menutup masa persidangan pertama tahun 2026, sekaligus membuka masa persidangan kedua pada Rabu (29/4/2026).

Di tengah suasana formal yang biasanya penuh basa-basi, sambutan Bupati kali ini agak beda nada. Bupati langsung menohok: masa sidang pertama tahun ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ada konteks baru yakni pergantian kepemimpinan di DPRD. Artinya, ini bukan cuma soal melanjutkan, tapi juga membuktikan arah.

“Ini masa persidangan pertama setelah pergantian pimpinan,” kira-kira begitu garis besarnya.

Seperti lazimnya sambutan pejabat, ada ucapan selamat. Tapi jangan salah, itu bukan sekadar formalitas. Ada ekspektasi yang diselipkan oleh Bupati. Pimpinan baru DPRD diminta bukan cuma menjaga ritme lama, tapi memperkuat arah kerja lembaga.

Kalau ditarik mundur sedikit, Bupati juga mengakui satu hal yang jarang disorot publik. Di tengah dinamika internal, DPRD tetap bekerja. Legislasi tetap jalan. Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2026 tetap disusun. Dari urusan pengelolaan aset daerah sampai kabupaten layak anak, dari lingkungan hidup sampai izin usaha dan transportasi massal, semuanya tetap digarap.

DPRD juga disebut tidak hanya menunggu bola. Ada inisiatif-inisiatif yang diajukan sendiri antara lain rancangan perda penanggulangan kemiskinan, pengembangan industri, perlindungan hukum adat, sampai sistem perencanaan pembangunan daerah.

Beberapa rancangan bahkan sudah masuk pembahasan tingkat I dan fasilitasi di provinsi. Secara birokrasi, ini sinyal progres. Secara realita, ini baru setengah jalan.

Dan di sinilah bagian paling penting dari sambutan Bupati.

Memasuki masa sidang kedua, Bupati tidak lagi bicara soal memulai. Tapi menekankan poin penuntasan. Kata Bupati, jangan ada regulasi yang mandek di tengah jalan. Jangan ada keputusan yang berhenti di pengesahan. Jangan sampai perda cuma jadi pajangan PDF di website pemerintah.

“Di ruang ini kita berbicara tentang norma dan kebijakan. Namun di luar sana, masyarakat berbicara tentang kebutuhan dan harapan. Tugas kita adalah memastikan keduanya bertemu,” katanya.

Sinergi, kata Bupati, harus terus dijaga. Perbedaan pendapat? Wajar. Bahkan sehat. Tapi jangan sampai lupa tujuan utama: kepentingan masyarakat Donggala.

Kalimat penutupnya juga cukup nendang untuk ukuran pidato resmi: kualitas sidang tidak diukur dari seberapa panas debat di dalam ruangan, tapi dari seberapa terasa dampaknya di luar.

Dengan kata lain, rakyat tidak peduli siapa yang paling lantang bicara di rapat. Mereka cuma peduli satu: hidup mereka berubah atau tidak.

Dan di situlah, kata Bupati, legitimasi benar-benar diuji. (*)

(Teks/Foto: WAHID AGUS / Editor: AULIA AM)

Related Posts

Hari Lahir Pancasila di Donggala, BPIP Ingatkan Nilai Pancasila Tak Sekadar Seremoni

DONGGALA MEDIA…

Gagal Raih Apresiasi Kemendagri, Ketua Komisi I DPRD Donggala Minta Pemkab Fokus Benahi Inflasi, Kemiskinan dan Pengangguran

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *