DONGGALA MEDIA — Lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Donggala belum berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif (Disparbudekraf) Donggala mencatat total 25.842 wisatawan nusantara dan 4 wisatawan mancanegara berkunjung ke berbagai destinasi yang dipublikasikan jelang Lebaran 2026.
Kepala Disparbudekraf Donggala, Muhammad, S.STP., M.Si, mengungkapkan, dari total kunjungan tersebut, PAD yang berhasil dihimpun hanya sebesar Rp45.440.000.-
“Data kunjungan tersebut sudah kami laporkan ke provinsi. Namun untuk pendapatan di masing-masing objek wisata, sebagian besar tidak berada dalam kewenangan kami karena dikelola langsung oleh desa dan Pokdarwis, sehingga menjadi pendapatan mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan, fenomena tingginya kunjungan tanpa diikuti lonjakan PAD disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya, mayoritas wisatawan tidak menginap sehingga kontribusi ekonomi yang tercatat hanya berasal dari tiket masuk.
Selain itu, struktur kewenangan juga menjadi kendala. Dari total aktivitas ekonomi pariwisata, tidak semuanya berada di bawah kewenangan Disparbudekraf untuk ditarik sebagai retribusi daerah.
“Banyak objek wisata di Donggala dikelola desa dan kelompok sadar wisata. Jadi, total kunjungan secara kabupaten tidak bisa langsung dibandingkan dengan PAD yang hanya berasal dari objek milik pemda,” ujarnya.
Saat ini, mekanisme penarikan retribusi masih dilakukan secara manual di pintu masuk. Untuk destinasi milik Pemkab, tarif tiket ditetapkan Rp10.000 per orang sesuai perda, sementara destinasi desa memiliki tarif yang bervariasi berdasarkan kesepakatan pengelola.
Kadis Muhammad juga mengakui belum adanya skema bagi hasil antara destinasi wisata yang dikelola desa atau Pokdarwis dengan pemerintah daerah. Hal ini membuat potensi pendapatan daerah dari sektor pariwisata belum tergarap optimal.
“Kedepan kami berharap ada regulasi yang mengatur pembagian pendapatan secara proporsional, tanpa mematikan kemandirian ekonomi desa,” katanya.
Ia juga tidak menampik adanya potensi kebocoran pendapatan, terutama dari sektor parkir dan pungutan lain yang belum terkelola secara sistematis. Untuk itu, pihaknya mendorong lahirnya regulasi yang dapat mengatur dan mengoptimalkan potensi tersebut sebagai sumber PAD yang sah.
Dari sisi pengawasan, Disparbudekraf membedakan antara objek wisata milik pemda dan non-pemda. Untuk objek milik pemerintah, pengawasan dilakukan oleh petugas yang ditunjuk secara berkala. Sementara untuk objek lain, sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola masing-masing.
Lebih jauh, Kadis Muhammad menyoroti belum terintegrasinya data kunjungan dan transaksi secara digital. Saat ini, pencatatan masih dilakukan secara manual karena keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.
“Ke depan kami sudah merencanakan sistem digitalisasi untuk memetakan dan memonitor kunjungan wisatawan secara real-time, meskipun akan diterapkan bertahap menyesuaikan kondisi jaringan,” ungkapnya.
Meski kontribusi PAD masih terbatas, Pemkab Donggala menilai perputaran ekonomi masyarakat tetap menjadi indikator penting keberhasilan sektor pariwisata.
“Yang utama adalah ekonomi masyarakat bergerak. Baik melalui PAD maupun langsung ke desa, ujungnya tetap untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.*
(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)


