Bupati Donggala Minta Data Jamkesda Akurat, Warga Sakit Jangan Terkendala Administrasi

DONGGALA MEDIA — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, meminta pemutakhiran data peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dilakukan secara akurat dan berkala. Ia tidak ingin warga yang membutuhkan layanan kesehatan terkendala hanya karena persoalan administrasi atau tidak tercatat dalam sistem.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Vera saat membuka kegiatan Updating dan Rekonsiliasi Data Jamkesda Kabupaten Donggala di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Rabu (2/9/26).

“Kesehatan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak dasar seluruh masyarakat,” kata Bupati Vera dalam sambutannya.

Menurut dia, pemutakhiran dan rekonsiliasi data tidak semata-mata merupakan pekerjaan teknis. Akurasi data berkaitan dengan keadilan, keberpihakan pemerintah, dan kemanusiaan.

Bupati Vera mengatakan kesalahan data dapat berdampak langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan data penerima Jamkesda sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Ia meminta Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta organisasi perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dan mempercepat integrasi data.

Setiap perubahan data kependudukan, kata Vera, harus segera diperbarui. Perubahan tersebut mencakup kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk.

“Data harus benar karena kalau data tidak tepat, masyarakat yang pertama dan paling berat menanggung akibatnya,” ujarnya.

Bupati Vera juga menekankan pentingnya integritas dalam proses pendataan peserta Jamkesda. Ia meminta seluruh pihak tidak melakukan manipulasi, pengurangan, maupun penambahan data yang tidak berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Menurut Bupati Vera, pengelolaan data Jamkesda memiliki konsekuensi moral dan hukum. Karena itu, data yang dikelola pemerintah harus bersih, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan data yang akurat akan membantu pemerintah memastikan anggaran kesehatan digunakan secara tepat sasaran. Kebijakan tersebut juga diharapkan mendukung upaya pemerintah daerah menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Dengan data yang benar dan presisi, anggaran yang dikelola akan tepat sasaran,” kata Bupati Vera.

183 Peserta Ikuti Rekonsiliasi Data

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala, Budi Santosa, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memutakhirkan dan memvalidasi data masyarakat penerima Jamkesda.

Proses rekonsiliasi dilakukan melalui desk rekonsiliasi bersama tim verifikasi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Sosial PMD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan.

Pemerintah desa dan kelurahan juga dilibatkan dalam proses tersebut.

Budi mengatakan kegiatan itu sekaligus ditujukan untuk membangun mekanisme kerja sama antara pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah teknis.

Selain memperoleh data kepesertaan Jamkesda yang akurat dan terkini, rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran peserta serta mengidentifikasi perubahan status kepesertaan.

“Data hasil rekonsiliasi akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Donggala dalam pengelolaan Jamkesda,” kata Budi dalam laporannya.

Sebanyak 183 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Donggala.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil rekonsiliasi data peserta Jamkesda Kabupaten Donggala. Penandatanganan dilakukan oleh Lurah Kabonga Besar, Lurah Boneoge, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial PMD, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan, Kepala Bapperida, dan Kepala BPKAD. Penandatanganan disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Donggala.

Dalam kegiatan yang sama, Bupati Vera menyerahkan kutipan akta kematian kepada Kelurahan Boneoge dan Kelurahan Kabonga Besar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Donggala, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Dukcapil, para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Donggala, serta Direksi BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Puskesmas Lompeta Singgani Tambu Klarifikasi Isu Penolakan Pasien Karena Tak Miliki NIK
  • September 8, 2026

DONGGALA MEDIA…

Continue reading
Rp30,2 Miliar Digelontorkan untuk Bangun 6 Kampung Nelayan Merah Putih di Donggala
  • September 3, 2026

DONGGALA MEDIA…

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *