DONGGALA MEDIA – Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) mulai menggenjot program revitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2026. Program yang menjadi bagian dari prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto tersebut akan menyasar sebanyak 105 sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Donggala.
Kepala Disdikpora Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi, menjelaskan bahwa penentuan sekolah penerima program revitalisasi dilakukan berdasarkan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Data tersebut menjadi dasar utama pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan.
“Dasar penentuan sekolah yang masuk program revitalisasi tahun 2026 adalah berdasarkan data DAPODIK sekolah. Data tersebut menjadi acuan dalam melihat kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang membutuhkan penanganan,” ujar Ansyar saat diwawancarai Donggala Media, Rabu (3/6/2026).
Anggaran Miliaran Rupiah dari Program Prioritas Nasional
Program revitalisasi sekolah tahun ini didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo dalam memperkuat sektor pendidikan nasional.
Untuk jenjang SMP, Disdikpora Donggala telah mengantongi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan nilai mencapai Rp14.731.007.000 untuk 16 SMP.
Sementara itu, untuk jenjang PAUD dan SD, proses PKS masih berlangsung dan Disdikpora masih menunggu penyelesaian administrasi dari pemerintah pusat.
“Untuk SMP sudah ada PKS dengan Kemendikdasmen sebesar Rp14,7 miliar lebih untuk 16 sekolah. Sedangkan PAUD dan SD saat ini masih dalam proses PKS,” jelasnya.
Sebanyak 105 Sekolah Menjadi Sasaran Revitalisasi
Secara keseluruhan, program revitalisasi tahun 2026 akan menjangkau 105 satuan pendidikan di Kabupaten Donggala.
Rinciannya meliputi 20 sekolah jenjang PAUD; 64 sekolah dasar (SD); 21 sekolah menengah pertama (SMP).
Jumlah tersebut menjadi salah satu program pembangunan pendidikan terbesar yang pernah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir di Kabupaten Donggala.
Menurut Ansyar, program ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan sarana pendidikan yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat, mulai dari kerusakan ruang kelas, kondisi toilet yang kurang layak hingga keterbatasan meubelair sekolah.
Pinembani Masih Menunggu Sentuhan Program
Meski program revitalisasi menjangkau hampir seluruh wilayah Kabupaten Donggala, terdapat satu kecamatan yang hingga saat ini belum mendapatkan alokasi program tersebut, yakni Kecamatan Pinembani.
Namun demikian, Disdikpora memastikan akan terus berupaya memperjuangkan agar sekolah-sekolah di wilayah tersebut dapat memperoleh program revitalisasi pada tahap berikutnya.
“Saat ini hanya Kecamatan Pinembani yang belum mendapatkan program revitalisasi. Kami sedang mengupayakan agar wilayah tersebut juga bisa memperoleh bantuan program yang sama,” katanya.
Kondisi tersebut sekaligus menjawab pertanyaan terkait pembangunan sekolah di wilayah terpencil dan pegunungan. Menurut Disdikpora, sebagian besar wilayah terpencil lainnya telah masuk dalam cakupan program revitalisasi.
Fokus Benahi Fasilitas Dasar Pendidikan
Kadis Ansyar mengakui masih banyak sekolah di Donggala yang menghadapi persoalan mendasar terkait kondisi sarana dan prasarana pendidikan.
Keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD untuk membiayai rehabilitasi sekolah dalam jumlah besar.
Karena itu, Disdikpora berupaya memaksimalkan program revitalisasi dari pemerintah pusat sebagai solusi percepatan perbaikan sarana pendidikan.
“Target kami adalah memaksimalkan program revitalisasi karena kami memahami keterbatasan fiskal daerah saat ini. Program ini menjadi peluang besar untuk memperbaiki kondisi sekolah yang membutuhkan penanganan,” ujarnya.
Fokus pada Perbaikan Fisik Sekolah
Berbeda dengan program transformasi pendidikan yang menitikberatkan pada digitalisasi atau peningkatan kompetensi guru, revitalisasi tahun ini lebih difokuskan pada pembangunan fisik sekolah.
Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman, aman dan mendukung proses pembelajaran.
“Fokus revitalisasi adalah perbaikan fisik gedung sekolah agar tercipta kenyamanan belajar dan lingkungan sekolah yang lebih baik,” jelas Ansyar.
Pengawasan Ketat dan Keterlibatan Masyarakat
Untuk mencegah munculnya proyek bermutu rendah atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Disdikpora mengaku telah melakukan mitigasi sejak tahap perencanaan.
Pemerintah menetapkan persyaratan ketat terkait kualitas material bangunan maupun tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan. Selain itu, Disdikpora membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
“Kami mempersilakan seluruh elemen masyarakat, khususnya warga sekolah, untuk ikut mengawasi proses pembangunan revitalisasi sekolah,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat, komite sekolah dan pemerintah desa juga dilibatkan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang dibentuk di masing-masing sekolah penerima program.
Bangunan Sekolah Harus Tahan Bencana
Sebagai daerah yang berada di kawasan rawan gempa bumi, kualitas konstruksi menjadi perhatian serius dalam setiap pembangunan sekolah di Donggala.
Menurut Ansyar, aspek mitigasi bencana menjadi bagian penting dalam pelaksanaan revitalisasi sehingga bangunan sekolah yang dibangun nantinya memenuhi standar keamanan.
“Kualitas bangunan menjadi syarat utama dalam pembangunan, termasuk penerapan prinsip sekolah aman bencana,” katanya.
Data DAPODIK Jadi Kunci Mendapatkan Program
Kadis Ansyar juga mengungkap salah satu penyebab masih adanya sekolah yang mengalami kerusakan bertahun-tahun namun belum memperoleh bantuan rehabilitasi.
Menurutnya, banyak sekolah yang belum memperbarui data sarana dan prasarana pada sistem DAPODIK sehingga kondisi riil sekolah tidak tercatat dengan baik dalam sistem pemerintah pusat.
“Faktor utama adalah masih banyak sekolah yang belum meng-update data sarana dan prasarana di DAPODIK. Padahal data itu menjadi dasar pengusulan program revitalisasi,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya terus mendorong seluruh kepala sekolah agar aktif memperbarui data pendidikan secara berkala.
Data Kerusakan Sekolah Siap Dibuka ke Publik
Terkait transparansi, Disdikpora memastikan memiliki data lengkap mengenai kondisi sekolah yang mengalami kerusakan ringan, sedang maupun berat. Data tersebut, kata Ansyar, siap dibuka kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Kami memiliki data tersebut dan siap membukanya kepada siapa saja yang membutuhkan,” ujarnya.
Sekolah Kecil di Desa Terpencil Tetap Dipertahankan
Di tengah kebijakan efisiensi pendidikan yang banyak dilakukan daerah lain melalui penggabungan sekolah, Disdikpora Donggala memilih mempertahankan sekolah-sekolah yang berada di desa terpencil meskipun jumlah muridnya relatif sedikit.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah meningkatnya angka anak putus sekolah akibat akses pendidikan yang semakin jauh.
“Saat ini kami memilih mempertahankan sekolah di daerah terpencil sebagai upaya meminimalisir angka anak putus sekolah di Kabupaten Donggala,” jelasnya.
Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Serapan Anggaran
Disdikpora menegaskan bahwa keberhasilan program revitalisasi tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran atau jumlah bangunan yang selesai dibangun.
Lebih dari itu, indikator utama keberhasilan adalah meningkatnya kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang berdampak langsung terhadap kenyamanan, keamanan dan efektivitas proses pembelajaran.
“Peningkatan kualitas pendidikan menjadi indikator utama. Sarana dan prasarana sekolah harus mampu menunjang proses belajar mengajar sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimal pendidikan,” tutup Ansyar.
Dengan cakupan 105 sekolah dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, program revitalisasi tahun 2026 diharapkan menjadi momentum percepatan perbaikan wajah pendidikan di Kabupaten Donggala.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh pembangunan berjalan transparan, berkualitas, serta benar-benar menjawab kebutuhan sekolah hingga ke wilayah-wilayah terpencil. (*)
(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)


