Walkout Warnai Paripurna DPRD Donggala, Moh. Taufik Tolak Pengesahan Ranperda APBD 2025 karena Dinilai Dibahas Tidak Mendalam

DONGGALA MEDIA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai aksi walkout dari anggota DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik dari Fraksi Partai NasDem, Jumat (26/6/2026).

Insiden tersebut terjadi setelah sesi penyampaian tanggapan peserta rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, tiga anggota DPRD menyampaikan sejumlah catatan terhadap hasil kerja Banggar, yakni Moh. Taufik dari Fraksi NasDem, Bebi dari Fraksi PKB, dan Zulkifli dari Fraksi Demokrat.

Bebi mempertanyakan realisasi pembayaran pendapatan guru yang dinilai melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBD. Sementara itu, Zulkifli menyoroti rendahnya realisasi anggaran program BPJS Kesehatan yang menurutnya perlu mendapat penjelasan lebih rinci.
Adapun Moh. Taufik mempertanyakan adanya perbedaan atau selisih dalam perhitungan terkait indikator pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia meminta penjelasan yang lebih mendalam mengenai dasar perhitungan tersebut.

Sejumlah anggota Banggar yang memberikan tanggapan, di antaranya Nurjanah dari Fraksi Perindo, Alex dari Fraksi PKS, dan Burhanuddin dari Fraksi PKB, berupaya menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta rapat.

Namun, jawaban tersebut belum memuaskan Moh. Taufik.

Dalam forum rapat terungkap bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas.

Banggar menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan waktu karena hasil pembahasan harus segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 27 Juni 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melihat adanya perbedaan pandangan, pimpinan rapat paripurna Moh. Yasin Lataka kemudian menawarkan dua opsi kepada seluruh peserta rapat, yakni memperpanjang masa pembahasan agar materi dapat dikaji lebih mendalam atau tetap melanjutkan proses persetujuan terhadap hasil kerja Banggar.

Saat dimintai pendapat, hanya Moh. Taufik yang menyatakan setuju agar pembahasan diperpanjang.

Sementara mayoritas anggota DPRD yang hadir memilih tetap melanjutkan rapat dan menyetujui hasil kerja Banggar untuk disahkan.

Karena usulannya tidak mendapat dukungan mayoritas, Moh. Taufik memutuskan meninggalkan ruang rapat sebagai bentuk penolakan terhadap proses pengambilan keputusan tersebut.

Menurut pandangan yang disampaikannya dalam forum, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025 yang hanya berlangsung selama dua hari merupakan waktu yang terlalu singkat untuk mengkaji dokumen keuangan daerah secara menyeluruh.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pembahasan sehingga hasilnya masih patut dipertanyakan.

Meski diwarnai aksi walkout, rapat paripurna tetap dilanjutkan hingga DPRD Kabupaten Donggala menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas peserta rapat. (*)

(Teks/Editor? WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Vera Elena Laruni Resmi Pimpin PAN Donggala, Bidik 9 Kursi DPRD dan Rebut Kursi Ketua pada Pemilu 2029

DONGGALA MEDIA…

Bidan Jadi Garda Terdepan, Pemkab Donggala Perkuat Kolaborasi Tekan Stunting dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *