DONGGALA MEDIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman bernomor B-400.14.4.3/3/BKPSDM/III/2026 itu diteken Panitia Seleksi pada 2 Maret 2026.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat panitia seleksi yang digelar pada 1 Maret 2026 secara daring. Dari proses administrasi dan penelusuran rekam jejak, panitia memetakan siapa yang berhak melaju dan siapa yang harus angkat koper lebih awal.
Pada formasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, sembilan pelamar dinyatakan memenuhi syarat, yakni Kaharudin, Moh. Fickri Vetran L, Andi Muhammad Bisyri Nur, Achmas Muhammad Ali, Mariyadi, Irawan Kangiden, Adhi, Rayusman dan Arif.
Tiga pelamar lainnya Muhamad Rifki Ardiansah, La Ntowagi dan Munawwarah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyelesaikan proses pendaftaran. Dalam bahasa panitia bukan gugur karena kalah, tapi karena belum tuntas dari awal.
Untuk formasi Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Donggala, empat pelamar yang mendaftar seluruhnya memenuhi syarat, yaitu Amin, Moh. Fickri Vetran L, Kaharudin dan Andi Syofyanysah I DG Matona.
Situasi sedikit berbeda di Dinas Kesehatan. Empat pelamar seperti drg. Hamzah, Aprina Lingkeh, Ilham dan Irawan Kangiden dinyatakan lolos administrasi. Namun dua nama harus berhenti yakni Budi Hadiansyah karena tidak menyelesaikan proses pendaftaran serta dr. Edi Sugiyanto karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, empat pelamar dinyatakan memenuhi syarat yaitu Moh. Syarief U. HI Moh. Arief, Syafruddin A, Hazim, dan Razes Ridha. Satu pelamar, Makkaraeng, tidak memenuhi syarat karena tidak menuntaskan proses pendaftaran.
Adapun pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Donggala, sebanyak 12 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, antara lain Argumi, Amir, Budi Santosa, Jumqabil, Andi Muhammad Bisyri Nur, Achmas Muhammad Ali, Razes Ridha, Nur Rahmat, Mariyadi, Umar, Andi Syofyanysah I DG Matona, dan Ainun Karlinah. Satu pelamar, Munawwarah, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Panitia menegaskan, para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang dijadwalkan pada 3–4 Maret 2026 di Hotel Rama Garden Palu mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Panitia juga mengingatkan dengan tegas bahwa keputusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dengan kata lain, tidak ada ruang untuk drama protes berjilid-jilid. Peserta juga diminta aktif memantau perkembangan informasi seleksi melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Pengumuman ini ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Dr. Ir. Rustam Efendi, S.Pd., SH., M.AP.*
(Teks: Aulia AM / Foto: IST / Editor: Wahid Agus)


