DPRD Donggala Bongkar Dugaan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah Program Bupati Vera Elena Laruni

DONGGALA MEDIA – Program pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan.

Anggota DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, mempertanyakan temuan kelebihan pembayaran dalam proyek senilai Rp5 miliar tersebut saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang II DPRD, Senin (29/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Moh. Taufik secara langsung meminta penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi terkait temuan tersebut berupa kelebihan pembayaran pada program pengadaan seragam sekolah yang merupakan salah satu program unggulan Bupati Donggala Vera Elena Laruni dan Wakil Bupati saat kampanye Pilkada Donggala 2024.

Menjawab pertanyaan itu, Ansyar mengakui adanya kelebihan pembayaran pada paket pengadaan seragam sekolah. Ia menjelaskan, kelebihan bayar untuk pengadaan seragam SD mencapai sekitar Rp45 juta, sedangkan untuk seragam SMP sebesar Rp791 juta. Total nilai temuan tersebut mencapai sekitar Rp836 juta.

Menurut Ansyar, kelebihan pembayaran terjadi akibat lemahnya sistem penyortiran pakaian sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah.

“Pada saat seragam tiba di sekolah dan disalurkan, ternyata jumlahnya tidak sesuai atau masih terdapat kekurangan. Setelah dilakukan penyortiran ulang, ditemukan adanya ketidaksesuaian. Kami juga telah menyampaikan surat kepada penyedia agar segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut,” jelasnya di hadapan anggota Pansus.

Program pengadaan seragam sekolah gratis tersebut memiliki total anggaran Rp5 miliar, terdiri atas Rp3 miliar untuk pengadaan 10.000 paket seragam SD dan Rp2 miliar untuk 4.000 paket seragam SMP.

Sebelumnya, proyek ini juga sempat menjadi perhatian publik. Di tengah proses pelaksanaannya, pengadaan seragam sekolah menuai polemik, terutama terkait mekanisme pemilihan penyedia melalui e-katalog.

Saat itu, Bupati Donggala Vera Elena Laruni bahkan memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi, untuk memantau langsung proses pemilihan penyedia secara daring yang dilaksanakan Dinas Pendidikan, yang ketika itu dipimpin Kasmudin.

Tercatat sebanyak 162 perusahaan mengikuti proses pemilihan penyedia, sebelum akhirnya proyek tersebut dimenangkan oleh PT Kaliber.

Temuan kelebihan pembayaran yang diungkap dalam pembahasan LHP BPK kini menjadi perhatian DPRD. Moh. Taufik menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh kerugian daerah dipulihkan dan mengevaluasi sistem pengawasan pengadaan barang dan jasa agar persoalan serupa tidak kembali terulang, terlebih program tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut kepentingan ribuan siswa di Kabupaten Donggala. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Vera Elena Laruni Resmi Pimpin PAN Donggala, Bidik 9 Kursi DPRD dan Rebut Kursi Ketua pada Pemilu 2029

DONGGALA MEDIA…

Bidan Jadi Garda Terdepan, Pemkab Donggala Perkuat Kolaborasi Tekan Stunting dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *