DPRD Donggala Tutup Masa Sidang Pertama 2026 Tanpa Perda dengan Catatan Kinerja

DONGGALA MEDIA — Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Mohamad Yasin Lataka, secara resmi menutup masa persidangan pertama tahun sidang 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (29/4/2026). Rapat tersebut turut didampingi Wakil Ketua I DPRD, Kelvin Soputra, serta dihadiri Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama unsur Forkopimda.

Dalam pidatonya, Ketua Dewan Mohamad Yasin memaparkan bahwa agenda masa persidangan pertama mengacu pada Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2026 yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Keputusan Nomor 5 Tahun 2026.

Sejumlah materi strategis dibahas, mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus) terkait efektivitas manajemen aset, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, hingga proses politik internal DPRD seperti pengusulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.

Selain itu, DPRD juga membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah, melalui tahapan penyampaian penjelasan bupati, pandangan umum fraksi, hingga jawaban kepala daerah.

Namun, dari sisi output legislasi, capaian DPRD terbilang minim.

Sepanjang masa persidangan pertama tahun sidang 2026, DPRD Donggala bersama pemerintah daerah tidak menetapkan satu pun Peraturan Daerah (Perda).

“Ini menjadi catatan penting yang harus dievaluasi bersama, mengingat fungsi legislasi merupakan salah satu tugas utama DPRD,” ujar Yasin dalam forum paripurna.

Dari sisi aktivitas, DPRD mencatat telah melaksanakan: 17 kali rapat paripurna, 15 kali rapat Badan Musyawarah, 14 kali rapat Badan Pembentukan Perda.

Rapat komisi: Komisi I (6 kali), Komisi II (3 kali), Komisi III (4 kali).

Pembentukan panitia khusus sebanyak 2 kali.
Pelaksanaan reses 1 kali.

Sementara itu, beberapa alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran dan Badan Kehormatan tidak menggelar rapat selama periode ini.

Adapun produk yang dihasilkan meliputi 9 Keputusan DPRD dan 5 Keputusan Pimpinan DPRD.

Menutup pidatonya, Ketua Dewan Yasin menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi gambaran kinerja DPRD selama masa sidang pertama, sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas kerja ke depan.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, masa persidangan pertama tahun sidang 2026 kami nyatakan ditutup, dan dengan Bismillahirrahmanirrahim masa persidangan kedua tahun sidang 2026 secara resmi dibuka,” tegasnya.

Penutupan masa sidang ini sekaligus menandai dimulainya agenda baru DPRD Donggala yang diharapkan lebih produktif, terutama dalam menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Hari Lahir Pancasila di Donggala, BPIP Ingatkan Nilai Pancasila Tak Sekadar Seremoni

DONGGALA MEDIA…

Gagal Raih Apresiasi Kemendagri, Ketua Komisi I DPRD Donggala Minta Pemkab Fokus Benahi Inflasi, Kemiskinan dan Pengangguran

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *