DONGGALA MEDIA – Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan mewakili Bupati menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah atas Pemeriksaan Kinerja Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Kamis (8/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Kepala dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Donggala.
Penyerahan LHP dilakukan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, S.E., M.M., ERMAP, CSFA, GRCP, GRCA, sebagai bentuk penyampaian hasil pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dalam sambutannya, I Putu Wisudhantara menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas manajemen aset daerah, khususnya dalam aspek digitalisasi penatausahaan, pengamanan, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
“Pemeriksaan ini diharapkan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem manajemen aset yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Donggala disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala memberi apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja oleh BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
Hasil pemeriksaan tersebut dinilai sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemeriksaan kinerja ini tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga rujukan strategis dalam pembenahan dan peningkatan manajemen aset daerah secara berkelanjutan,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan terukur, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Komitmen tersebut mencakup peningkatan kualitas perencanaan, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, serta pengawasan aset, sekaligus penguatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi antarperangkat daerah.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Hasil evaluasi ini akan kami jadikan rujukan dalam pengawasan, termasuk melalui pembentukan panitia khusus guna mendorong tindak lanjut rekomendasi BPK, agar tata kelola pemerintahan Kabupaten Donggala semakin baik,” tegasnya. (Teks/Foto: Prokopim Donggala)


