Fraksi Gerindra Beri Catatan Strategis Terhadap Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Donggala

DONGGALA MEDIA – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Donggala memberikan catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Donggala Tahun 2025–2040.

Dalam pandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi Gerindra Fany Sirey Mowar pada rapat paripurna DPRD Donggala, Rabu (1/7/2026) Fraksi Gerindra menegaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata dan terukur.

Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Donggala yang telah mengajukan Ranperda Ripparkab 2025–2040.

Menurutnya, pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat identitas budaya daerah, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, Gerindra mengingatkan bahwa keberadaan Ripparkab tidak boleh hanya menjadi dokumen normatif.

Seluruh arah kebijakan yang tertuang di dalamnya harus diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang memiliki target jelas, kepastian pelaksanaan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi Gerindra menilai setiap kebijakan pembangunan harus memiliki landasan hukum yang kuat, mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan. Olehnya, Gerindra menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dinilai harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan Ranperda tersebut. Catatan strategis pertama, berkaitan dengan sinkronisasi regulasi dan mitigasi bencana.

Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa Kabupaten Donggala merupakan daerah yang memiliki potensi wisata besar, namun berada di kawasan yang rawan bencana. Oleh sebab itu, pembangunan kawasan wisata harus terintegrasi dengan kebijakan tata ruang, perlindungan lingkungan hidup, pengurangan risiko bencana, adaptasi perubahan iklim, serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

Gerindra juga meminta pemerintah daerah memastikan seluruh kawasan prioritas pariwisata telah melalui kajian risiko bencana secara komprehensif agar pembangunan yang dilakukan tidak justru meningkatkan kerentanan masyarakat maupun wisatawan.

Fraksi Gerindra akan memberikan perhatian serius terhadap konsistensi penerapan aspek mitigasi bencana dalam setiap kebijakan pembangunan sektor pariwisata.

Catatan strategis kedua, menyoroti kesiapan konektivitas dan amenitas pendukung pariwisata. Menurut Fraksi Gerindra, keberhasilan pembangunan pariwisata tidak hanya ditentukan oleh keindahan destinasi, tetapi juga ditopang oleh infrastruktur yang memadai.

Fraksi Gerindra yang memiliki empat legislatornya itu, menilai akses jalan, transportasi yang terintegrasi, pelabuhan yang representatif, jaringan telekomunikasi, listrik, air bersih, sanitasi, fasilitas kesehatan, keamanan, hingga fasilitas pendukung lainnya menjadi faktor penting dalam menarik wisatawan. Tanpa dukungan infrastruktur tersebut, target pembangunan sektor pariwisata dinilai akan sulit tercapai. Gerindra pun menegaskan akan mengawal agar alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Catatan strategis ketiga, berkaitan dengan perlindungan hak masyarakat lokal dan pelestarian budaya.Fraksi Gerindra menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi pelaku utama pembangunan pariwisata, bukan sekadar penonton.

Pengembangan destinasi wisata, tidak boleh mengurangi hak masyarakat atas ruang hidup, sumber penghidupan maupun identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Tapi sebaliknya, pembangunan pariwisata harus memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, desa wisata, pelaku seni budaya, ekonomi kreatif, serta kelompok sadar wisata.

Gerindra juga mengingatkan agar kekayaan budaya Donggala ditempatkan sebagai kekuatan utama daya saing pariwisata, bukan sekadar objek komersialisasi. Fraksi Gerindra berkomitmen akan mengawasi pembangunan pariwisata agar berjalan secara adil, inklusif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra meminta agar Ranperda tersebut memperjelas indikator kinerja utama (IKU) pembangunan pariwisata. Gerindra menilai keberhasilan sebuah rencana induk harus dapat diukur melalui indikator yang jelas, seperti peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, lama tinggal wisatawan, kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD, peningkatan investasi, pertumbuhan usaha masyarakat, penyerapan tenaga kerja, kualitas lingkungan destinasi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan wisata.

Indikator-indikator tersebut akan menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap efektivitas pelaksanaan Perda di masa mendatang.Catatan terakhir berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor.

Gerindra menilai pembangunan pariwisata tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, komunitas, kelompok sadar wisata, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Ranperda juga dinilai perlu memperjelas mekanisme koordinasi, pembagian peran, sistem monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pelaksanaan rencana induk berjalan efektif. Fraksi Gerindra menegaskan akan terus mengawal agar kelembagaan kepariwisataan di Donggala mampu menghadirkan tata kelola yang transparan, profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pariwisata bukan hanya sektor ekonomi, melainkan instrumen untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, melestarikan budaya, menjaga lingkungan, serta memperkuat identitas daerah.

Olehnya Perda yang akan disusun harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang melalui kebijakan yang realistis, adaptif, dan memiliki kepastian pelaksanaan.

Fraksi Gerindra juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bertanggung jawab agar seluruh amanat Perda benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Donggala, bukan sekadar menjadi dokumen perencanaan tanpa implementasi yang jelas. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Vera Elena Laruni Resmi Pimpin PAN Donggala, Bidik 9 Kursi DPRD dan Rebut Kursi Ketua pada Pemilu 2029

DONGGALA MEDIA…

Bidan Jadi Garda Terdepan, Pemkab Donggala Perkuat Kolaborasi Tekan Stunting dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *