ARDB Pertanyakan Komitmen Mayoritas DPRD Donggala, Ancam Jemput Realisasi SK-612 Hingga ke Jakarta

DONGGALA MEDIA – Aliansi Rakyat Donggala Bersatu (ARDB) menegaskan sikapnya dalam memperjuangkan pengembalian layanan kapal Pelni ke Pelabuhan Donggala.

Organisasi tersebut bahkan mempertanyakan komitmen sebagian besar anggota DPRD Donggala yang dinilai belum menunjukkan dukungan nyata terhadap implementasi SK-612 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sekretaris I ARDB Kabupaten Donggala, Waris Usman, kepada Donggala Media pada Sabtu (30/5/2026), mengungkapkan bahwa perjuangan pengembalian kapal Pelni bukanlah gerakan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan telah berlangsung lebih dari lima bulan sejak terbitnya SK-612 pada Desember 2025.

Menurut Waris, meski regulasi pengembalian kapal Pelni ke Donggala telah diterbitkan, hingga kini realisasinya masih terkendala sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi.

“Sejak SK-612 terbit, kami terus melakukan konsolidasi. Mulai dari diskusi di warung kopi, rapat bersama anggota DPRD selama kurang lebih empat bulan, hingga aksi demonstrasi jilid satu dan jilid dua. Kegiatan itu dilaksanakan di berbagai tempat seperti Cafe Net, Rumah Makan Restu Bundo, Oasis Convention, hingga Gedung Kesenian Donggala,” ujarnya.

Waris menyebut sejumlah anggota DPRD yang selama ini aktif mendampingi perjuangan ARDB antara lain Nasir, Hermin, Firdaus, Arman, dan Zulkifli.

Ia juga meluruskan informasi di sosial media yang menyebut hanya delapan anggota DPRD yang aktif mendukung perjuangan tersebut. Berdasarkan daftar hadir yang dimiliki ARDB, sebanyak 10 anggota DPRD hadir dalam rapat yang digelar pada 12 Mei 2026 di ruang utama DPRD Donggala bersama KSOP, Pelni, Dinas Perhubungan, TKBM, UMKM, dan pimpinan DPRD.

“Dari total 35 anggota DPRD, yang hadir saat itu hanya 10 orang. Pertanyaannya, yang lainnya ke mana? Di situlah muncul kecenderungan yang kami nilai sebagai kurangnya dukungan terhadap pengembalian kapal Pelni ke Donggala,” kata Waris.

ARDB Klaim Miliki Data dan Dokumentasi Lengkap

Waris menegaskan bahwa seluruh aktivitas perjuangan ARDB terdokumentasi dengan baik, mulai dari daftar hadir hingga dokumentasi rapat dan aksi lapangan selama lebih dari lima bulan.

Ia juga menyatakan bahwa ARDB telah melakukan komunikasi dan konfirmasi dengan sejumlah anggota DPRD, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) I.

Menurutnya, dukungan tersebut terlihat saat aksi demonstrasi jilid pertama, di mana Ketua DPRD bersama massa ARDB mendatangi Kantor Bupati Donggala dan Pelabuhan Donggala.

Berseberangan dengan ARDB Dinilai Tak Mendukung PAD Donggala

Ketika ditanya mengenai anggota DPRD yang memiliki pandangan berbeda, Waris menegaskan bahwa ARDB menganggap sikap tersebut berseberangan dengan perjuangan masyarakat yang menginginkan kapal Pelni kembali beroperasi di Donggala.

“Sebagai wakil rakyat, sudah seharusnya mereka memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Donggala. Jika kapal Pelni kembali, dampak ekonominya akan sangat besar,” tegasnya.

Menurut ARDB, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terjadi melalui sektor UMKM, jasa transportasi pelabuhan, ojek, taksi, hotel, dan penginapan yang akan bergerak seiring meningkatnya aktivitas penumpang.

Diklaim Sudah Punya Kajian Ekonomi

Waris mengatakan ARDB tidak hanya berjuang berdasarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki kajian ekonomi yang menunjukkan potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila kapal Pelni kembali beroperasi di Donggala.

Selain itu, keberadaan kapal Pelni bersama kapal DLU dinilai akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.

“Pelayanan transportasi laut akan semakin baik dan lapangan pekerjaan akan semakin terbuka,” katanya.

Fokus Pelni Hari Ini, Status Pelabuhan Besok

Meski saat ini fokus utama ARDB adalah pengembalian kapal Pelni, organisasi tersebut juga mulai memikirkan pengembangan Pelabuhan Donggala ke depan.

Waris menilai Pelabuhan Donggala yang membawahi 13 wilayah kerja, seperti Wani, Loli Oge, Ogoamas hingga Surumana, layak didorong menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri agar potensi PAD daerah semakin meningkat.

“Kalau Pelni sudah kembali, langkah berikutnya adalah memperjuangkan penguatan status pelabuhan agar kontribusinya terhadap PAD Donggala semakin besar,” ujarnya.

Siap Kawal hingga Pemerintah Pusat

ARDB menegaskan tidak akan berhenti hanya pada tingkat daerah. Jika hingga Juni 2026 SK-612 belum terealisasi, mereka siap membawa perjuangan tersebut hingga ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta.

“Selama lima bulan ini kami sudah berdialog dengan gubernur, bupati, DPRD, KSOP dan Pelni. Kalau bulan Juni belum juga terealisasi, kami akan terus berjuang sampai ke Jakarta,” kata Waris.

ARDB: Regulasi Sudah Jelas, Tinggal Eksekusi

Menurut Waris, keberadaan Pelabuhan Donggala sebagai terminal penumpang dinilai sudah sangat layak untuk melayani kapal Pelni.

Ia menyebut regulasi yang ada telah memisahkan fungsi Pelabuhan Donggala sebagai terminal penumpang dan Pantoloan sebagai pelabuhan kontainer, kargo, dan peti kemas.

Ia mengklaim kajian terkait fungsi pelabuhan tersebut telah dilakukan selama dua tahun dan menjadi dasar terbitnya kebijakan pemindahan kapal Pelni ke Donggala.

“Pelabuhan Donggala memiliki terminal penumpang yang representatif, megah, dan fasilitasnya memadai. Karena itu kami berharap seluruh pihak mendukung realisasi SK-612,” tutupnya. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Ketua DPRD Donggala Dorong Buku Harmoni dengan Alam Jadi Acuan Kebijakan, Soroti Konflik Regulasi hingga Ekonomi Hijau

DONGGALA MEDIA…

Pertama Bertugas Kapolres Aditiya Minta Dukungan Forkopimda Donggala

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *