Fraksi PAN: RIPARKAB Harus Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Bukan Sekadar Menambah Destinasi Wisata

DONGGALA MEDIA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Donggala memberikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPARKAB) Donggala Tahun 2025–2040 yang menilai pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola secara profesional, inklusif, dan berbasis potensi lokal.

Pandangan F-PAN yang dibacakan Irmayani, pengajuan Ranperda RIPARKAB merupakan langkah strategis karena menjadi landasan pembangunan sektor pariwisata yang terarah, berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengembangannya.

Fraksi PAN menegaskan, hal paling penting dari RIPARKAB bukan hanya pembangunan objek wisata baru, tetapi bagaimana kebijakan tersebut mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat.

Dengan berkembangnya kawasan wisata, berbagai sektor usaha diyakini ikut tumbuh, mulai dari kuliner, akomodasi, transportasi, perdagangan, ekonomi kreatif, jasa fotografi hingga pemasaran digital berbasis masyarakat.

“Artinya, pariwisata adalah penggerak ekonomi rakyat,” demikian salah satu poin penting yang disampaikan Fraksi PAN dalam pandangan umumnya.

Fraksi PAN juga menilai Kabupaten Donggala memiliki modal besar untuk mengembangkan sektor pariwisata. Kekayaan wisata bahari, kawasan pesisir, panorama pegunungan, budaya lokal, kuliner khas hingga keramahan masyarakat menjadi potensi yang harus diorkestrasi melalui perencanaan yang matang agar mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi PAN mengingatkan agar keberhasilan implementasi RIPARKAB tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah destinasi wisata atau kunjungan wisatawan. Lebih dari itu, indikator keberhasilan harus terlihat dari bertambahnya jumlah UMKM, meningkatnya daya saing produk lokal, terbukanya lapangan kerja bagi generasi muda, berkembangnya usaha perempuan, serta semakin luasnya akses pasar bagi nelayan, petani, pengrajin dan pelaku ekonomi kreatif.

Dalam pandangannya, Fraksi PAN juga memberikan perhatian serius terhadap transformasi digital di sektor pariwisata.

Pemerintah Daerah didorong membangun platform informasi destinasi wisata, memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi, sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam pemasaran digital agar destinasi wisata Donggala mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Tidak hanya itu, pengembangan sektor pariwisata juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable tourism), dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Fraksi PAN menegaskan bahwa implementasi RIPARKAB harus dilakukan secara konsisten, terukur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas dan media.

Pendekatan tersebut diyakini mampu menciptakan tata kelola pembangunan kepariwisataan yang inovatif, partisipatif, berdaya saing serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PAN berharap pembahasan Ranperda tersebut menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta menjadi fondasi kuat bagi kemajuan sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Donggala di masa mendatang. (*)

(Teks/Editor: WAHID AGUS / Foto: IST)

Related Posts

Vera Elena Laruni Resmi Pimpin PAN Donggala, Bidik 9 Kursi DPRD dan Rebut Kursi Ketua pada Pemilu 2029

DONGGALA MEDIA…

Bidan Jadi Garda Terdepan, Pemkab Donggala Perkuat Kolaborasi Tekan Stunting dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

DONGGALA MEDIA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *